9 Ruas Jalan di Cilacap Ditutup Saat Tahun Baru, Pemudik Akan Dirapid Antigen

9 Ruas Jalan di Cilacap Ditutup Saat Tahun Baru, Pemudik Akan Dirapid Antigen

TUTUP : Pertigaan Alun-alun Cilacap atau dari ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jenderal Ahmad Yani ditutup setiap pukul 16.00 sampai dini hari setiap harinya. Penutupan akan diperluas menjelang Nataru 2022. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Cilacap dan lintas sektor mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam kota. Diantaranya penutupan akses jalan saat malam Tahun Baru 2022, 31 Desember mendatang. Sedikitnya ada sembilan ruas jalan di dalam kota yang akan ditutup pada malam pergantian tahun tersebut. Pertama Ruas Jalan Rinjani - Juanda, kedua Ruas Jalan Flores - Gatot Subroto atau Simpang Terminal, Ruas Jalan dr Sutomo - Kalimantan atau Simpang Kalimantan, juga Ruas Jalan Manunggal atau Simpang Politeknik. Penutupan juga dilakukan pada Ruas Jalan Jenderal Sudirman - dr Sutomo atau Simpang Bandengan, Ruas jalan Ahmad Yani - RE Martadinata atau Simpang Klenteng, Ruas Jalan RE Martadinata , Ruas Jalan Jenderal Sudirman atau depan Kantor DPRD, dan ruas Jalan Suprapto. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, selain rekayaasa lalu lintas dalam kota, juga ada tiga titik cek poin atau pos yang menjadi perhatian. Yakni Pos Sampang, Pos Mergo Dayeuhluhur, dan Pos Rawaapu. "Di titik itu akan ada sampling rapid antigen untuk pelaku arus mudik. Sedangkan arus baliknya akan kita fokuskan di terminal-terminal," kata Tulus setelah rapat lintas sektor, yang diantaranya melibatkan Dishub, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan sektor lain, di Ruang Rapat Kantor Dishub Cilacap, Selasa (7/12). Sambil menunggu intruksi atau perkembangan kebijakan pemerintah pusat, hasil rapat teknis tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Cilacap untuk ditindak lanjuti dengan SE atau Inbup. "Bupati pada rapat lintas sektor kemarin sudah mengintruksikan untuk objek wisata supaya ditutup selama Nataru. Tetapi kalau pemberlakuan PPKM level 3 benar dicabut mungkin minimal hanya malam tahun baru (objek wisata tutup)," terangnya. Lepas dari apakah pemberlakuan PPKM Level 3 dicabut atau tidak, Tulus menambahkan, objek wisata selama Tahun baru akan ditutup. "Kalau Tahun Baru pasti objek wisata ditutup. Kalau tidak ditutup dikawatirkan akan membludag (terjadi kerumunan), jelas dia. Untuk kepastian rekayasa lalu lintas, rapat kemarin akan dilanjutkan kembali dengan Polres Cilacap pada Jumat mendatang. https://radarbanyumas.co.id/dilarang-cuti-dan-bepergian-saat-nataru-pemkab-cilacap-siapkan-sanksi-bagi-asn-yang-melanggar/ "Keputusannya pada rapat hari Jumat besok di Polres. Ini kita hanya menindaklanjuti arahan bupati untuk antisipasi terjadinya kerumunan masa yang berpotensi terjadinya kerumunan," pungkas Tulus. Sejak pemberlakuan PPKM Darurat hingga PPKM Level 2 saat ini, sejumlah ruas jalan pada waktu tertentu sebenarnya juga sudah ditutup. Seperti Pertigaan Alun-alun Cilacap atau dari ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jenderal Ahmad Yani setiap pukul 16.00 sampai dini hari selalu ditutup setiap hari. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: