Siapkan Rp 50 M untuk BTT, Bupati Tatto: Fokus Pemulihan Ekonomi Daerah

Siapkan Rp 50 M untuk BTT, Bupati Tatto:  Fokus Pemulihan Ekonomi Daerah

CILACAP - Status level dua pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak membuat jumawa. Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap menyiapkan kemungkinan terburuk di Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, Pemkab Cilacap mengantisipasi terhadap kemungkinan masih berlangsungnya pandemi covid-19 pada tahun depan. Yakni dengan mencadangkan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2022. " Pemkab alokasikan anggaran pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 50 miliar," jelas Tatto setelah rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Penetapan RAPBD Kabupaten Cilacap TA 2022 menjadi Perda, Selasa (30/11). Saat ini, Pemkab Cilacap masih fokus pada pemulihan ekonomi daerah. Dijelaskan, dengan prediksi ekonomi yang tumbuh positif pada tahun 2022, Pemkab Cilacap berupaya memberikan dukungan penuh kepada UMKM dalam pengembangan produksi, pengolahan, pemasaran, SDM, desain dan teknologi. Begitu juga fasilitasi sertifikasi halal produk UMKM, serta pelatihan dan pembinaan kewirausahaan dalam upaya melaksanakan program pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,15 sampai dengan 5,15 persen dalam konsep peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tatto mengakui memerlukan langkah tepat, kreatif dan inovatif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi daerah. https://radarbanyumas.co.id/cilacap-raih-juara-1-central-java-potential-investment-challenge-2019/ Pemkab Cilacap menurut dia telah mengambil langkah-langkah untuk mendongkrak PAD, diantaranya mendorong digitalisasi di bidang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu upaya perbaikan sistem dalam pemungutan pajak dan retribusi. Langkah lain yakni melakukan penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah melalui perubahan Perda. "Kami juga melakukan pendataan objek dan subjek pajak rumah tinggal ASN dan Anggota DPRD, serta melakukan pendataan pada wilayah yang pertumbuhan ekonominya baik," tandas dia. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: