Target PAD Baru 80 Persen

Target PAD Baru 80 Persen

FOKUS BERSAMA: UPPD Kabupaten Cilacap dan sejumlah stakholder membahas PAD Cilacap, Senin (29/11). CILACAP - Guna memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder. Kepala UPPD Kabupaten Cilacap Alimin Suprayitno mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan target PAD. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi pelayanan, pembukaan kembali layanan samsat malam dan lainnya. "Dari langkah itu, kami juga punya permasalahan dan kendala seperti sarana dan prasarana yang kurang memadai yakni ruang pelayanan dan ruang arsip berkas over capacity, serta alokasi anggaran belum mencukupi,” katanya saat berdiskusi dengan Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (29/11/2021). Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya memenuhi target PAD dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan PAD lainnya. Adapun jenis pungutan tersebut seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. "Dari pungutan itu, target PAD 2020 sebesar Rp 314,19 miliar dengan realisasi Rp 276,30 miliar dan target PAD pada 2021 sebesar Rp 335,19 miliar dengan realisasi hingga November Rp 270,86 miliar atau masih 80,81 persen," kata dia. https://radarbanyumas.co.id/investasi-cilacap-tumbuh-150-persen/ Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengapresi dengan upaya yang dilakukan UPPD Kabupaten Cilacap tersebut. "Dalam hal ini, Komisi C tetap mendorong penerimaan selain PKB yakni PAP. Di Cilacap sini kan banyak industri, PAP nya diharap bisa digenjot lagi,” kata Bambang. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: