Kasi Pidsus Kejari Cilacap Baru Diberi PR Perkara Tipikor

Kasi Pidsus Kejari Cilacap Baru Diberi PR Perkara Tipikor

PELANTIKAN: Kejari Cilacap melantik, Sonang Simanjuntak sebagai Kasi Pidsus, di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejari Cilacap, Senin (29/11). CILACAP - Setelah kosong selama dua setengah bulan, dan sempat dirangkap oleh bidang lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap akhirnya menetapkan dan melantik Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) baru, di Aula Satya Adhi Wicaksana Kantor Kejari Cilacap, Senin (29/11). Adalah Sonang Simanjuntak yang sebelumnya bertugas di Kejari Padang Sidempuan sebagai Kepala Seksi Intelijen, kali ini menjabat posisi Kasi Pidsus Kejari Cilacap yang baru. Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto melalui Kasi Intel Dian Purnama menyampaikan pelantikan Sonang Simanjuntak sebagai Kasi Pidsus berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV/731/C.4/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021. Kasi Pidsus baru dihadapkan dengan pekerjaan rumah, yakni supaya bisa menyelesaikan kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Cilacap. "Atas pelantikan tersebut diharapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus segera menuntaskan kasus-kasus penangangan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani," kata Dian setelah pelantikan. https://radarbanyumas.co.id/enam-pejabat-administrator-dan-pengawas-dirotasi/ Sonang Simanjuntak menyatakan siap meneruskan program kerja dan penanganan perkara yang menjadi prioritas di Kejari Cilacap. Hanya untuk itu, dirinya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. "Karena saya baru masuk di Cilacap, tentu saya akan melakukan rakor internal terkait penangan perkara Pidsus, dan saya akan meneruskan program Pidsus sebelumnya," kata Sonang. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: