'Bangga Mbangun Desa' dengan Empat Pilar

'Bangga Mbangun Desa' dengan Empat Pilar

Refleksi Akhir Tahun 2021 CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap di bawah kepemimpinan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji dan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman memiliki visi yaitu Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata, "Bangga Mbangun Desa". Visi ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2017 - 2022. Empat pilar yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial budaya menjadi penopang dalam RPJMD tersebut guna menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata. Mulai dari RPJMD ini mengawali refleksi akhir tahun 2021 Cilacap. Sekaligus mengulas beragam prestasi yang diraih Pemkab Cilacap selama empat tahun terakhir. Sebagaimana diketahui Kabupaten Cilacap telah melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Pasangan Tatto Suwarto Pamuji dan Syamsul Auliya Rachman yang terpilih. Mereka dilantik pada 19 November 2017 oleh Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia. Mengacu amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati terpilih, Pemerintah Daerah harus sudah menetapkan RPJMD dalam bentuk Peraturan Daerah. Dengan demikian RPJMD Kabupaten Cilacap selambat-lambatnya harus sudah ditetapkan pada bulan Mei 2018. RPJMD sebagai salah satu dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah memainkan peranan penting mensukseskan pembangunan. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebut pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Selain itu, perencanaan pembangunan daerah harus mampu mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki tiap daerah. Selain itu juga harus sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. Sesuai dengan kondisi objektif daerah, maka perencanaan pembangunan daerah perlu dirumuskan dengan berdasarkan berbagai prinsip. Seperti transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan. Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022 dilakukan penajaman, penyelarasan, dan sinkronisasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. Ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah serta mengembangkan dan memperkuat proses partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022. RPJMD pun disusun tepat waktu. Sebagai dokumen pembangunan jangka menengah, RPJMD juga memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif. RPJMD disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Visi misi Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dijabarkan dalam RPJMD telah banyak memberikan perubahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. https://radarbanyumas.co.id/kabupaten-cilacap-raih-penghargaan-abdi-bakti-tani-2021/ Bangga Mbangun Desa sebagai arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Cilacap telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Bagaimanapun juga, program tersebut belumlah sempurna. Perlu adanya pelaksanaan yang berkesinambungan agar apa yang dilaksanakan oleh pemerintah selaras menjadi jawaban kebutuhan masyarakat. Ada beberapa permasalahan dan isu strategis pembangunan yang menjadi perhatian bersama yaitu kemiskinan, daya saing ekonomi, kualitas dan daya saing sumber daya manusia dan kedaulatan pangan. Selain itu ada kesenjangan wilayah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta tata kelola pemerintahan. Sedangkan tantangan global diantaranya perlambatan ekonomi, harga komoditas dunia yang diproyeksikan meningkat namun stagnan, serta peningkatan resiko terhadap stabilitas keuangan global yang berdampak pada makro ekonomi nasional termasuk Jawa Tengah serta pengaruh Teknologi dan Informasi dalam kebudayaan masyarakat di Indonesia. Dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 – 2022, permasalahan pembangunan dibagi dalam 5 bidang yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kesra, Bidang Ekonomi dan Bidang Infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Cilacap telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan program-program pembangunan. Pembenahan infrastruktur menjadi prioritas utama Pemkab Cilacap dalam RPJMD Kabupaten Cilacap 2017 – 2022. Prioritas lainnya yakni pembangunan Puskesmas rawat inap dan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap kecamatan. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengakui, kemampuan APBD Cilacap untuk membenahi seluruh infrastruktur di wilayah Cilacap sangat terbatas. Oleh karena itu, Pemkab Cilacap menentukan ruas yang mendapatkan prioritas utama. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mulai 2019 Pemkab Cilacap mengimplementasikan e-government melalui e-planning dan e-budgeting. Tujuannya untuk menjaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan. Prioritas lainnya adalah peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dalam perwujudan sekolah berstandar pelayanan minimal pada 2018. Peningkatan kualitas sarpras kesehatan dasar dan rujukan dalam perwujudan masyarakat sehat pada 2019. Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan pada 2020. Pembangunan ekonomi dan infrastruktur wilayah dalam rangka memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan pada 2021. Sebagaimana diketahui, RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022 merupakan pedoman bagi seluruh stakeholder dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Cilacap sesuai dengan visi, misi, dan program pembangunan daerah. Kebijakan Bupati dalam RPJMD selama 5 tahun, harus dilaksanakan oleh OPD terutama untuk menjawab Indikator Kinerja Utama (Indikator Bupati) sebanyak 46 Indikator Sasaran. Prioritas pembangunan per tahun harus dicermati oleh OPD, sehingga dalam melaksanakan kegiatan OPD harus melihat prioritas pembangunan per tahun dan mendukung Kebijakan Bangga Mbangun Desa dengan 4 pilar, tujuanya agar masyarakat menikmati kesejahteraan dan pemerataan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan sosial budaya. Tiap OPD dalam merencanakan anggaran kegiatan agar tuntas dan mengutamakan kebermanfaatan supaya hasilnya berkualitas. Dalam mewujudkan Good Government, salah satunya dilaksanakan e-planing yang terintegrasi dengan e- budgeting. Capaian kinerja OPD yang belum tercapai di Tahun 2017 supaya ditingkatkan dan agar diberikan penjelasan mengenai mengapa belum tercapainya kinerja tersebut. Proyeksi Pendapatan Daerah kabupaten Cilacap tahun 2017 – 2022 memiliki rata- rata pertumbuhan per tahun 3,35 persen, sedangkan Proyeksi Pendapatan daerah adalah 3,401 Triliun. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan daerah harus dilakukan upaya – upaya diantaranya Intensifikasi dan ekstensifikasi serta terobosan-terobosan baru. Perencanaan yang matang dan kerja keras para OPD menjadi pijakan untuk pembangunan Cilacap guna mensejahterakan masyarakat. Beragam penghargaan pun diraih selama empat tahun terakhir (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: