Gandeng BPS Wujudkan Keterbukaan Informasi

Gandeng BPS Wujudkan Keterbukaan Informasi

SAMBUTAN: Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik, Sukaryanto, membuka kegiatan Pengumpulan Data Statistik 2020, Kamis (27/2/2020). CILACAP - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Statistik 2020, Kamis (27/2/2020). Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap, diikuti perwakilan 24 kecamatan. Acara dibuka Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik, Sukaryanto, mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Sukaryanto meminta kontributor dari tiap kecamatan untuk menjalankan tugasnya, agar pengumpulan data yang dibutuhkan tepat waktu. "Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa, dimana pengumpulan data statistik dari tiap kecamatan sangat diperlukan," jelasnya. Dalam era keterbukaan informasi, statistik memiliki peran strategis. Di sisi lain, ada perubahan paradigma. Apabila dulu informasi menjadi milik pemerintah, saat ini informasi juga harus diketahui masyarakat. Data ini nantinya menjadi jawaban pemerintah atas tuntutan keterbukaan informasi. Sistem pengumpulan data statistik ini dikumpulkan melalui tiap kecamatan. Kontributor mengisi formulir yang telah disediakan. Dalam hal ini, Dinas Kominfo hanya sebagai wali data yang menerima dan menyimpan data dari tiap kecamatan. https://radarbanyumas.co.id/kabupaten-cilacap-raih-penghargaan-abdi-bakti-tani-2021/ Sementara itu Kasi Neraca Wilayah dan Analisis BPS Cilacap, Ahmad Purnomo menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan Dinas Kominfo Cilacap untuk menyusun satu data. Nantinya data statistik ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya indikator capaian serta perumusan kebijakan pembangunan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: