Status Nusakambangan Perlu Kejelasan, Otorita Khusus untuk Mengatur 11 Lapas

Status Nusakambangan Perlu Kejelasan, Otorita Khusus untuk Mengatur 11 Lapas

OTORITA KHUSUS: Wacana menjadikan pulau Nusakambangan sebagai wilayah khusus yang dikelola oleh semacam badan otorita tersendiri kembali mencuat. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Wacana menjadikan pulau Nusakambangan sebagai wilayah khusus yang dikelola oleh semacam badan otorita tersendiri kembali mencuat. Hal tersebut diperlukan untuk memaksimalkan Pulau Nusakambangan sebagai pulau penjara. Koordinator Lapas Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang menuturkan, terkait regulasi pengelolaan pulau Nusakambangan supaya lebih baik dan komprehensif, saat ini masih menjadi kajian pemerintah. Apakah konsep hidup berdampingan atau menjadi pulau khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Yang kami butuhkan saat ini lebih tegas satu regulasi. Apakah itu Kepres atau Perpres. Karena PP Nomor 28 tahun 2012 sebenarnya sudah jelas Pulau Nusakambangan adalah pulau penjara," kata dia setelah Diskusi Penyusunan Kajian Keilmuan Kriminologi dalam Pengelolaan Lapas di Nusakambangan, di Dafam Cilacap, Kamis (18/11). Seperti untuk wilayah Nusakambangan timur sendiri memang menjadi kewenangan (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), tetapi keperluannya hanya untuk memastikan cagar alam yang ada bisa tetap dipertahankan. "Hanya untuk memastikan kalau binatang langka atau hewan endemik Nusakambangan tetap terlindungi. Bukan praktiknya untuk wisata," terangnya. Kalaupun ada praktik wisata yang masuk ke wilayah Nusakambangan timur, dia memastikan itu adalah wisata ilegal. "Kalau ada wisatawan masuk, itu betul-betul wisatawan gelap, itu hanya oknum saja. Dan sudah saya pastikan petugas kami tidak ada yang terlibat di situ," terangnya. Terkait wacana menjadikan Nusakambangan sebagai wilayah khusus, Jalu mengatakan, hal tersebut perlu diakomodir dan masih memerlukan kajian panjang. "Perlu perangkat pendukung itu apa, siapa yang akan bertanggungjawab, dan letak otorita seperti apa, kalau otorita di Nusakambangan ya harus murni itu untuk penjara,," tandasnya. Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Adrianus Eliasta Meliala menyampaikan, soal kelembagaan Pulau Nusakambangan cukup penting. Apalagi saat ini sedang dalam proses pembangunan tiga UPT Lapas baru, melengkapai tujuh Lapas dan satu Bapas yang sudah ada. "Kalau mereka beroperasi sendiri-sendiri kan tidak efisien. Misal ketika akan membawa bahan makanan, itu akan lebih efisien kalau angkut dan didistribusikan ke delapan UPT tersebut, ketimbang semua UPT mengusahakan sendiri-sendiri," ungkap Adrianus yang digandeng Dirjenpas untuk mengkaji Pulau Nusakambangan. https://radarbanyumas.co.id/macan-tutul-nusakambangan-muncul-terekam-di-camera-trap-diprediksi-jumlahnya-ada-18-ekor/ Soal efisiensi tersebut menurut dia belum bisa dilakukan saat ini, di mana Lapas-lapas Nusakambangan masih di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Untuk itu, menurut dia memerlukan otoritas khusus untuk mengelola lapas-lapas di Nusakambangan. "Itu yang belum dilakukan. Di pihak lain di lapangan ngeluh terus, artinya itu ada gap. Menurut saya perlu percepatan, kalau tidak akan terjadi perburukan," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: