Masjid Agung Masuk Cagar Budaya, Cilacap Miliki 21 Cagar Budaya

Masjid Agung Masuk Cagar Budaya, Cilacap Miliki 21 Cagar Budaya

PERLU DILESTARIKAN: Masjid Agung Cilacap menjadi salah satu cagar budaya di Kabupaten Cilacap. RAYKA/RADARMAS CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, mengajak masyarakat untuk menjaga benda-benda peninggalan sejarah. Pasalnya, masih banyak peninggalan sejarah di Cilacap yang terbengkalai. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Cilacap, Sukarno mengatakan, keutuhan benda-benda peninggalan sejarah harus tetap terjaga. Soalnya benda-benda tesebut bisa menjadi bahan edukasi, baik untuk kegiatan sekolah maupun kemasyarakatan. https://radarbanyumas.co.id/terinspirasi-sangeh-monkey-forest-menparekraf-ingin-desa-wisata-cikakak-naik-kelas/ "Masyarakat perlu berperan dan berpartisipasi dalam menjaga benda-benda sejarah. Bagaimanapun jangan sampai melupakan sejarah," kata dia. Dikatakan Sukarno, saat ini ada 21 cagar budaya yang mendapatkan SK Bupati Cilacap. Pihaknya pun terus melakukan kajian dan menargetkan sebanyak-banyaknya tempat-tempat maupun benda-benda untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. "Untuk menjadi sebuah cagar budaya, benda atau tempat tersebut harus berusia 50 tahun. Selain itu, tim cagar budaya juga harus mencari data, tentang ukuran, deskripsi dan sejarah," katanya. Menurutnya, masih banyak potensi untuk temuan cagar budaya di Cilacap. Tugas pemerintah adalah melindungi dan melestarikan cagar budaya tersebut. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat ikut andil dalam pelestarian tersebut. Adapun 21 cagar budaya tersebut yaitu, Makam Kyai Somalangu di Gunung Selok Adipala, Kantor Disporapar Cilacap, Lonceng Kuno Art Const di Regol Pendopo Kabupaten, Dermaga Pelabuhan 1 Cilacap, Masjid Agung Cilacap, Benteng Karangbolong Nusakambangan. Makam Adipati Cilacap Karangsuci, Alu milik keluarga Mika Elina Candra, Rumah Sinder Kebun Karet Cilongkrang, dan Benteng Klinkers Nusakambangan. Bunker Pelabuhan Tanjung Intan 1 dan 2, Watu Lingga Penyarang. Selanjutnya, Watu Lingga Pesanggrahan dan Situs Makam Kerkhof Cilacap, Makam Daun Lumbung, Situs Ci Jambu, Pintu Gerbang Kabupaten Cilacap, Sumur Gemuling, Makan Santri Undik dan Makam Adipati Mangku Praja. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: