16 Napiter Kelas Berat Dipindah ke Nusakambangan dari Rutan Mako Brimob

16 Napiter Kelas Berat Dipindah ke Nusakambangan dari Rutan Mako Brimob

PEMINDAHAN: Sebanyak 16 napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas Bogor Provinsi Jawa Barat dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Kamis (14/10) pagi. CILACAP - Sebanyak enam belas narapidana kasus terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas Bogor Provinsi Jawa Barat dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Kamis (14/10) sekira pukul 07.00 WIB. Berdasarkan Surat perintah dari Kemenkumham bernomor W.11 PAS.PAS.38 KP 04-01-2443 dan Surat BNPT bernomor PH.02.00/897/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Pemberitahuan Pemindahan 16 Narapidana Terorisme ke Lembaga Pemasyarakatan, dari 16 napiter tersebut 4 napiter diantaranya ditempatkan di Lapas High Risk Klas I Batu dan sisanya 12 napiter ke Lapas Klas II A Pasir Putih Pulau Nusakambangan. https://radarbanyumas.co.id/bnpt-beberkan-1-500-wni-jadi-teroris/ Satu nama napiter yang dipindah diantaranya adalah Lutfi Triyono alias AA alias Abu Kholid Bin (alm) Mochammad Satari Swuwatra, napiter asal Rutan Mako Brimob Cikeas berklasifikasi merah yang divonis pidana 5 tahun penjara yang dipindah ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Kalapas Klas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang membenarkan pemindahan 16 napiter dari Rutan Mako Brimob ke Pulau Nusakambangan tersebut. "Ada enam orang (napiter), dua belas di Lapas Pasir Putih dan empat di Lapas Batu, Kamis (14/10) tadi pagi lebih kurang pukul 07.00. Jam 02.00 sampai (Dermaga Wijayapura) dan jam 07.00 nyebrang (ke Nusakambangan)," ungkap Jalu kemarin. Dia menambahkan, ke enam belas napiter tersebut masuk kategori kelas berat dengan rata-rata pidana di atas lima tahun. Ke enam belas napiter tersebut dipindah ke Nusakambangan sebagai pembinaan lanjutan. "Rata-rata pidana penjara di atas lima tahun, itu memang termasuk napiter klasifikasi garis merah, jadi masih keras," imbuhnya. Rencana pemindahan 16 napiter ini sebenarnya sudah sejak bulan Agustus lalu. Tetapi adanya kejadian diantaranya tenggelamnya Kapal Pengayoman IV pada September lalu telah menunda pemindahaan. "Sebetulnya pemindahan sudah dijadwalkan sejak Agustus tetapi tidak jadi, kita tidak tahu masalah apa. Terus mau dipindahkan ada kejadian di kita (Kapal Pengayoman tenggelam), terus kita tunda lagi, sampai dengan hari ini baru dilaksanakan," pungkas Jalu. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: