Data DTKS Belum Up to Date, Orang Meninggal Masih Dapat Bantuan

Data DTKS Belum Up to Date, Orang Meninggal Masih Dapat Bantuan

PENYALURAN: Penyaluran BST di Kawunganten masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai penerima. CILACAP - Penyaluran program bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 600 ribu di Kabupaten Cilacap, masih menghadapi sejumlah persoalan. Diantaranya masalah pendataan. https://radarbanyumas.co.id/empat-meninggal-dan-satu-bocah-dapat-bantuan-sosial-tunai-di-banyumas/ Seperti yang terjadi di Desa Bojong Kecamatan Kawunganten, orang yang sudah lama meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima manfaat. "Warga yang lama meninggal (datanya) masih muncul, atau bahkan mungkin orangnya sudah lama pindah tapi datanya masih tetap ada,” kata Kepala Desa Bojong, Achmad Masruri Sundaryo setelah penyaluran BST, Kamis (29/7). Menurut Sundaryo, hal itu tidak jarang dijadikan warga untuk menyerang pemerintah desa yang dituduh bermain dengan data. "Untuk itu kami mohon adanya verifikasi atau perbaikan data dari Kementerian Sosial atau yang terkait,” imbuhnya. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih fokus perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena selain data yang belum up to date, pihaknya juga masih memperbaiki data yang masih kurang lengkap. "Masih ada data yang kurang lengkap, misal NIK kurang, nomor KK kurang, nama tidak sesuai, hal-hal seperti itu bantuannya kan sedang dihentikan oleh Kemensos. Sehingga Kemensos sekarang arahnya perbaikan data penerima bantuan dulu," ujarnya. Untuk kasus orang yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima BST, dia menjelaskan, hal-hal tersebut yang sedang dikoreksi pihaknya, dan kemudian dilaporkan ke Kemensos. "Ketika ada yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat menerima bantuan, sepanjang ada anggota keluarga dalam satu KK (Kartu Keluarga) masih bisa dialihkan ke penerima bantuan seperti itu," ujarnya. Pemkab Cilacap sampai saat ini belum mengeluarkan program bantuan sosial kepada terdampak PPPKM Darurat dengan sumber APBD Kabupaten Cilacap. Ini untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan. "Pemprov Jawa Tengah juga mau menyalurkan, jangan sampai nanti kalau kita menyalurkan tumpang tindih lagi," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: