Bandar Togel di Desa Banjarsari Nusawungu Diringkus Polisi

Bandar Togel di Desa Banjarsari Nusawungu Diringkus Polisi

CILACAP - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap menangkap pria paruh baya saat sedang melakukan perjudian disebuah pekarangan. Tepatnya di Desa Banjarsari Kecamatan Nusawungu. Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat. Petugas kepolisian melakukan penggrebekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan judi. "SS (59) diamankan saat sedang bermain judi di pekarangan. Judinya jenis togel," kata Kapolres, Jum'at (13/11). https://radarbanyumas.co.id/tak-kuat-nanjak-truk-terguling-di-jalur-gunung-tugel-arus-tersendat/ https://radarbanyumas.co.id/tebang-kayu-jati-tanpa-izin-pria-di-cilacap-diamankan-polisi/ Petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 unit HP Nokia, 1 unit Kalkulator, 2 buah buku rekapan, 7 lembar kupon pasangan, 5 bonggol kupon, 1 bendel kertas karbon dan uang tunai sebesar Rp 1.275.000. Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuma paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. "Masyarakat jangan ragu jika ada aktivitas yang mencurigakan seperti kegiatan perjudian togel. Langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Ini sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat," pungkas Kapolres. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: