Jual Beli Narkotika di Cilacap Marak, Tiga Orang Ditangkap

Jual Beli Narkotika di Cilacap Marak, Tiga Orang Ditangkap

Polres Cilacap amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba CILACAP - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilacap berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang diintrogasi di Polres Cilacap. "Sejak tanggal 27 Oktober hingga 3 November kami amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasus pertama berhasil diamankan satu orang pelaku dengan membawa 18,5 gram narkotika jenis sabu dan barang bukti senjata api," kata Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya, Kamis (5/11). https://radarbanyumas.co.id/pembeli-dan-penjual-narkotika-di-bukateja-ditahan/ https://radarbanyumas.co.id/rental-mobil-untuk-curi-kambing-empat-orang-diamankan-polres-cilacap/ Pelaku ke dua, lanjut Kapolres, membawa obat-obat terlarang sebanyak 1.200 butir, sementara pelaku ke tiga juga membawa obat-obatan terlarang sebanyak 625 butir. "Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian kita melakukan pengumpulan baket (bahan keterangan). Sehingga didapatkan informasi yang mengarah ke salah satu konsumen yang melakukan jual beli. Dan dikembangkan ke tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi. Untuk sabu kita amankan di jalan raya," kata Kapolres. Pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengarah ke jaringan lain. Pasalnya, untuk jenis sabu mengarah ke jaringan yang saat ini sedang dikembangkan oleh Satnarkoba Polres Cilacap. Kapolres mengatakan, Satnarkoba Polres Cilacap tetap bekerjasama dengan instansi terkait. Pasalnya, untuk kasus pengungkapan narkoba di masa pandemi Covid-19 ini cenderung meningkat. "Kita tetap melakukan upaya preventif, dimana pada masa pandemi Covid-19 ini, transaksi jual beli masih dilakukan. Untuk tren nya sendiri kita belum bisa mengatakan naik atau turun, namun untuk pengungkapan kasus ini naik," ujarnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: