Kenaikan UMK Cilacap 2021 Masih Pro Kontra, Apindo Keberatan, SPSI: Kebutuhan Makin Meningkat

Kenaikan UMK Cilacap 2021 Masih Pro Kontra, Apindo Keberatan, SPSI: Kebutuhan Makin Meningkat

Wakil Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Cilacap, Budi Sadewo CILACAP - Gubernur Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp 1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp 1.742.015. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Cilacap, Budi Sadewo, merasa sedikit keberatan dengan hal tersebut. Dia menilai, saat ini, beberapa perusahaan sudah mulai merangkak naik, meski belum 100 persen. https://radarbanyumas.co.id/umk-banyumas-2021-baru-akan-dirapatkan-pekan-depan-spsi-tetap-harus-ada-kenaikkan/ Diketahui, UMK Cilacap tahun 2020 sebesar Rp 2,158,327. Dia menilai jumlah UMK Cilacap lebih besar dari pada UMP Jateng 2020. Untuk itu pihaknya berharap, tidak ada kenaikan pada UMK Cilacap 2021. "Kalau dinaikan, akan membuat beban pengusaha-pengusaha yang masih merintis. Seperti UMKM. Tidak mungkin UMK naik jika kondisi perekonomian masih seperti ini," katanya. Sementara, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Joko Waluyo mengatakan, di masa pandemi ini, kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Dirasa perlu jika UMK Cilacap ikut naik. "Kalau dulu kita tidak perlu masker, handsanitizer, dan hal-hal untuk mencegah penularan Covid-19. Tapi sekarang kebutuhan tersebut perlu dan menjadi list kita untuk kebutuhan," ujarnya. Kendati demikian, keduanya masih menunggu keputusan bersama Dewan Pengupah Kabupaten Cilacap untuk keputusan naik tidaknya UMK Cilacap 2021. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: