Antar Penumpang, Bajaj Nekat Langgar Zona

Antar Penumpang, Bajaj Nekat Langgar Zona

TUNGGU PENUMPANG: Operator bajaj ketika menunggu orderan penumpang. ISTIMEWA CILACAP - Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap bakal mengatur wilayah zona operasi atau trayek angkutan berkeselamatan atau bajaj, baik di wilayah Kecamatan Kroya maupun di wilayah Kota Cilacap. Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek Dishub Cilacap, Tri Haryanto mengatakan, hingga saat ini masih banyak bajaj yang melanggar wilayah operasinya. Padahal sebelum kendaraan tersebut beroperasi pihaknya telah memberikan zona masing-masing trayek. "Masih banyak bajaj di wilayah Kroya yang mengantarkan penumpang hingga Kecamatan Kesugihan, padahal itu tidak boleh. Dan begitu juga sebaliknya. Karena sudah ada wilayah operasi masing-masing," ujarnya. Dikatakan, izin insidentil yang diberikan Dishub Cilacap masih menjadi pertanyaan, pasalnya para operator bentor masih banyak yang melanggar izin tersebut. Pihaknya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai izin insidentil tersebut dengan bagian Hukum Setda Cilacap.(ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: