10 Cagar Budaya Ditetapkan Tahun Ini

10 Cagar Budaya Ditetapkan Tahun Ini

CAGAR BUDAYA : Makam Kyai Somalangu yang berada di Gunung Selok Adipala, diusulkan menjadi salah satu cagar budaya. RAYKADIAH/RADARMAS CILACAP- Kabupaten Cilacap ternyata menyimpan beragam benda sejarah yang tersebar di berbagai tempat. Dari sebaran beragam benda tersebut, 10 benda akan dijadikan cagar budaya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, menargetkan 10 benda cagar budaya tersebut pada tahun 2019. 10 cagar budaya yang telah didata meliputi Makam Kyai Somalangu di Gunung Selok Adipala, Kantor Disporapar Cilacap, Lonceng Kuno Art Const di Regol Pendopo Kabupaten. Juga Dermaga Pelabuhan 1 Cilacap, Masjid Agung, Benteng Karangbolong Nusakambangan, Makam Adipati Cilacap Karangsuci, Alu milik keluarga Mika Elina Candra, Rumah Sinder Kebun Karet Cilongkrang, dan Benteng Klinkers Nusakambangan. Sebelumnya ada tahun 2018, ada lima cagar budaya yang diusulkan. Di antaranya Bunker Pelabuhan Tanjung Intan 1 dan 2, Watu Lingga Penyarang, Watu Lingga Pesanggrahan dan Situs Makam Kerkhof Cilacap. Kelimanya tersebut sudah ditetapkan. Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Cilacap, Badrudin Emce mengatakan, untuk menetapkan cagar budaya, tim cagar budaya sudah lebih dari dua tahun bekerja untuk meneliti. Penelitian tersebut adanya usulan dari masyarakat, sehingga tim melakukan registrasi dan pendataan. "Sebenarnya ada lebih dari sepuluh cagar budaya, namun untuk tahun ini bupati mengusulkan 10 cagar budaya tersebut," kata dia. Untuk menjadi sebuah cagar budaya, benda atau tempat tersebut harus berusia 50 tahun. Selain itu, tim cagar budaya juga harus mencari data, tentang ukuran, deskripsi dan sejarah. Menurutnya, masih banyak potensi untuk temuan cagar budaya di Cilacap. Tugas pemerintah adalah melindungi dan melestarikan cagar budaya tersebut. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat ikut andil dalam pelestarian tersebut. "Semua bertahap, masyarakat juga harus membantu. Kekurangan kita ada di sumber daya manusianya, kebutuhan untuk alhi bangunan untuk tim ahli cagar budaya sangat terbatas," imbuhnya. (ray/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: