Harga Cabai Naik 30 Persen

Harga Cabai Naik 30 Persen

NAIK : Harga cabai naik hingga 33 persen. Sejumlah pedagang di Pasar Sidodadi, terpaksa mengurangi stok penjualan. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Memasuki tahun baru Muharram atau dalam penanggalan Jawa dikenal dengan bulan Sura, harga cabai di Cilacap mulai merangkak naik. Harga cabai merah besar, yang sebelumnya Rp 14.000 per kilogram, naik Rp 4.000 atau 29 persen, menjadi Rp 18.000 per kilogramnya. Cabai merah besar keriting, dari yang semula Rp 15.000, naik 33 persen atau Rp 5.000 menjadi Rp 20.000 per kilogram. Sama seperti cabai merah besar keriting, cabai rawit merah juga naik 33 persen, dari semula Rp 15.000 perkg, menjadi Rp 20.000 perkg. Sementara rawit hijau hanya naik, 10 persen, dari Rp 20.000 per kg, naik menjadi Rp 22.000 perkg. Kepala Pasar Sidodadi, Sadimun mengatakan, kenaikan harga cabai dimulai satu minggu terakhir. "Dari pengecekan dilapangan yang kami lakukan sejak Kamis (6/9) hingga Senin (17/9), ada kenaikan harga cabai hingga 33 persen," jelasnya, Selasa (18/9). Menurut dia, harga cabai susah diprediksi, dan tidak bisa disamakan dengan harga Kebutuhan Pokok Masyarakat (Kepokmas) lainnya. "Harga cabai tidak bisa dibuat standar. Bisa karena kebutuhan banyak tetapi ketersediaan sedikit, harganya akan naik. Sebaliknya pembeli sedikit, tetapi ketersediaan banyak, harganya akan turun," ujarnya. Sementara untuk harga Kepokmas lainnya seperti telur yang sempat mengalami kenaikan hingga Rp 26.000 , saat ini turun menjadi Rp 20.000 perkg. Bawang putih apel dari harga Rp 20.000 turun 15 persen menjadi Rp 17.000 per kilogram. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: