Mediasi Sengketa Pemilu Digelar

Mediasi Sengketa Pemilu Digelar

MEDIASI : Bawaslu menggelar mediasi atas permohonan sengketa proses pemilu yang diajukan PDIP dan dihadiri KPU. YUDHA IMAN/RADARMAS CILACAP - Mediasi gugatan sengketa Pemilu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap kontra Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Senin kemarin digelar. Mediasi ditempuh menyusul dicoretnya dua bacaleg dari PDI Perjuangan bernama Mutakaliman dan Sarjono. "Hari ini (Senin,red), kami menggelar mediasi laporan gugatan sengketa pemilu yang dimohonkan," kata Ketua Bawaslu Cilacap, Bachtiar Hastiarto Senin (10/9). Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar mediasi. Selain pemohon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dan Sekretaris Sutarman. Mediasi juga dihadiri pihak termohon hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Sigit Kwartianto dan Komisioner KPU Cilacap Handi Tri Ujiono. Sementara, bertindak sebagai mediator pimpinan Bawaslu Kabupaten Cilacap Miftah Nuryanto dan Umi Fadilah. Dijelaskannya, permohonan sengketa terkait dikeluarkannya berita acara KPU Kabupaten Cilacap Nomor 145/ PL.01-1-BA/3301/Kab/1X/2018 1 September 2018 yang menganulir dua bacaleg dari partai PDI Perjuangan bernama Mutakaliman dan Sarjono.Dua bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga PDI Perjuangan harus mengganti dengan calon yang baru. "Sesuai peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2018 jika terjadi persengketaan tahap awalnya mediasi. Jika buntu dilanjut sidang ajudikasi," terang dia. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan menjelang dimulainya pesta demokrasi, selagi tidak ada aturan yang menjadikan seseorang tidak bisa masuk hal tersebut, maka harus bisa diclearkan supaya semua dapat berkiprah. "Masyarakat nantinya bisa memiliki banyak pilihan," katanya. Ketua KPU Cilacap, Sigit Kwartianto mengatakan pada prinsipnya pihaknya menghadiri mediasi atas undangan Bawaslu Cilacap. Dirinya berharap mediasi dapat berjalan dengan lancar dan damai. Apapun hasilnya KPU Cilacap akan melaksanakan putusan dari Bawaslu Cilacap. "Nanti keputusannya apa kita belum tahu," jawabnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: