Perlu 50 Tahun Cilacap Bebas RTLH

Perlu 50 Tahun Cilacap Bebas RTLH

RTLH : Wakil Bupati Cilacap meletakan batu pertama terhadap rumah tidak layak huni, bantuan Pertamina RU IV di Gandrungmangu, Rabu (5/9). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Perlu lebih dari 50 tahun bagi Kabupaten Cilacap untuk bebas dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari sekitar 133 ribu RTLH di Cilacap, Pemkab hanya mampu merehab sekitar 2.300 unit rumah setiap tahunnya. Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman mengatakan, perlu upaya dari semua pihak. Menurut dia, penanganan RTLH selain dilakukan Pemkab Cilacap, juga perlu dukungan pemerintah pusat, provinsi, BUMN dan swasta. "Data dari kementerian PUPR, ada 133 ribu rumah di Cilacap tidak layak huni. Akan kita renovasi secara bertahap, melalui APBD Kabupaten, provinsi, pusat, BUMN, dan swasta," jelasnya setelah menyerahkan bantuan bedah rumah bantuan Pertamina RU IV di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu, Rabu (5/9). Dia meminta BUMN yang ada di Cilacap agar program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka tidak hanya fokus di daerah ring 1 dan ring 2, tetapi juga harus memperhatikan daerah lain di luar ring 1. "Kami minta mereka untuk peduli penanganan RTLH, supaya lambat laun jumlah RTLH bisa berkurang. Kami tidak akan malu meminta pemerintah provinsi, pusat, BUMN dan swasta untuk bisa membantu program renovasi RTLH," imbuhnya. Menurut dia, tahun ini Pemkab Cilacap akan merenovasi sekitar 2.300 RTLH. Rinciannya 607 dari APBD Cilacap, dari CSR BUMN dan swasta 670 unit, dan sisanya dari pemerintah pusat. Dia mengungkapkan, data 133 ribu RTLH di Cilacap juga dinamis, atau terus berubah. Banyak rumah saat didata statusnya RTLH, tetapi ketika dicek kembali rumah tersebut sudah bagus. "Mungkin anaknya yang bekerja di luar negeri atau sukses, ketika pulang membangun rumah," imbuhnya. (nas/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: