Delapan Tahun PIH Cilacap Dibiarkan Mangkrak

Delapan Tahun PIH Cilacap Dibiarkan Mangkrak

Masih Proses Penyerahan CILACAP - Memasuki triwulan pertama 2018, aset bangunan Pasar Ikan Higienis (PIH) milik Provinsi Jawa Tengah masih proses penyerahan kepada Pemkab Cilacap. Padahal bangunan itu mangkrak sejak 2010. Kepala Dinas Perikanan Cilacap, Sujito ketika ditemui Radarmas mengatakan, jika aset sudah diserahkan, akan ada upaya pembenahan PIH agar tidak terus mangkrak. MANGKRAK : Memasuki triwulan pertama tahun 2018 ini, PIH Masih dibiarkan mangkrak. Dengan demikian, sudah lebih dari delapan tahun bangunan yang digarap tahun 2005 ini mangkrak.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Bisa mengusulkan atau membangun sendiri," ujarnya. Dia menjelaskan tahun 2017, PIH disewa oleh pengusaha perahu untuk dimanfaatkan halamannya. "Selesai atau belum saya kurang tahu," kata dia. Menurut dia, rencana yang sempat muncul tahun lalu untuk menyulap PIH menjadi pasar kuliner ditunda. Karena setelah dihitung oleh konsultan, biayanya terlalu besar. "Sampai Rp 3,5 miliar," ungkap Sujito. Menurut dia, dibandingkan harus merehab dengan biaya sebesar itu, pertimbangan yang diambil lebih baik membangun baru. Masih belum diserahkannya aset juga menjadi kendala untuk merehab. Sujito mengaku akan ada upaya peningkatan kondisi PIH jika proses penyerahan aset selesai tahun 2018. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: