Target Parkir Cilacap Naik Drastis

Target Parkir Cilacap Naik Drastis

CILACAP - Target retribusi parkir Kabupaten tahun 2018 naik drastis dari Rp 1.223.280.000 di tahun 2017, menjadi r Rp 2 miliar di tahun 2018 atau naik sekitar Rp 777.000.000,. Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Cilacap, Masikhin Jafar SSos MM ketika ditemui Radarmas (4/1) mengatakan, target retribusi tersebut diberikan setelah perparkiran di Kabupaten Cilacap resmi dikelola pihak ketiga. Lelang dimenangkan oleh dua rekanan, yakni PT Mitra Berkah Illahi dari Desa Mujur Kecamatan Kroya, dan PT Sarana Mekar Persada dari Desa Pesawahan Kecamatan Binangun. Diawasi : Dishub tetap melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan parkir yang dilakukan pihak ketiga.Nasrulloh/RADARMAS PT Mitra Berkah Illahi mendapat wewenang pegelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus tertentu. Sedangkan PT Sarana Mekar Persada mengelola 4 titik tempat khusus parkir, yakni Pasar Gede Cilacap, Pasar Kroya, RSUD Cilacap, dan RSUD Majenang. "Target tersebut cukup realistis karena sudah melalui survey potensi independen, salah satunya dari Unsoed. Rinciannya untuk target parkir tepi jalan dan tempat khusus tertentu sebesar Rp 1,050 miliar. dan target tempat khusus parkir Rp 950 juta,"jelasnya. Kerjasama ini, menurut Jafar sudah sesuai amanat PP Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Kerjasama Daerah, Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kerjasama Daerah, dan Perbup Cilacap Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Teknis Pelaksanaan Kerjasama Lelang Parkir. Meskipun sudah diserahkan kepada pihak ketiga, Dishub Cilacap tidak lepas tangan. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan, pembinaan dan pendampingan. "Karena masih dalam masa transisi, pelaksanaannya masih diawasi Tim Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan yang terdiri dari beberapa unsur, yakni dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP, dan pihak rekanan untuk melaksanakan pengawasan secara terpadu", jelasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: