Abrasi Sungai di Cilacap Butuh Penangganan Serius

Abrasi Sungai di Cilacap Butuh Penangganan Serius

MAJENANG-Abrasi sungai Cilumuh yang batas alam antara Kecamatan Majenang dan Cimanggu, sudah sangat parah. Hal ini bisa dilihat dari aliran sudah bergeser jauh ke sisi barat. "Abrasi sudah sangat parah," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Tri Komara melalui Kepala UPT BPBD Majenang, Edi Sapto Prihono. Jika hujan deras, dia mengaku khawatir tanggul akan kembali ambrol, tepatnya yang berada di timur pasar Desa Cilopadang. Tanggul ini sebelumnya sudah dilaporkan ambrol sekitar dua pekan. "Jika hujan deras, bisa ambrol lagi," kata dia. ABRASI : Abrasi Sungai Cilumuh butuh penanganan serius.HARYADI/RADARMAS Bukti dari parahnya abrasi disana adalah hilangnya 2 rumah warga Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu, pada pertengahan tahun ini. Sebelumnya, pabrik penggilingan padi di dekat rumah tersebut sudah terlebih dahulu lenyap terbawa arus sungai. "Pabrik penggilingan padi di Desa Rejodadi sudah hilang," jelasnya. Dia menilai perlu adanya perbaikan dan penanganan serius yang melibatkan pihak berwenang. Dia memastikan, Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak memiliki hak dan kewenangan atas sungai tersebut. Selama ini, tiap kali ada kerusakan dan masalah di sungai Cilumuh selalu dilaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy. "Ini bukan kewenangan kabupaten. Kejadian kemarin sudah dilaporkan oleh pemerintah desa ke balai," ungkapnya. Hulu Sungai Cilumuh berada di Desa Sadabumi dan mengalir Boja, Padangjaya dan Cilopadang Kecamatan Majenang. Selain itu juga melintasi Desa Cijati dan Rejodadi Kecamatan Cimanggu dan berakhir di Sungai Cikawung. Dari berbagai analisa, penyebab tingginya abrasi disana karena banyak tikungan sungai. Aliran air kerap kali menghantam tanggul ataupu tebing sungai hingga berujung abrasi. Hal ini sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu terus terjadi hingga sekarang ini. "Penyebabnya karena lokasi ini banyak tikungan sungai," kata Kepala Desa Cilopadang, Warso al Suwondo. (har/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: