Warga Cilacap Bisa Rekam Data di Rumah

Warga Cilacap Bisa Rekam Data di Rumah

MAJENANG - Warga yang tengah sakit dan tidak bisa meninggalkan tempat tidur ataupun kursi roda karena sakit, bisa mengajukan permohonan untuk rekam data di rumah mereka. Langkah ini diajukan guna memastikan warga yang tengah sakit itu bisa tetap memiliki E-KTP. Permohonan ini diajukan dengan dilengkapi berkas pendukung dari pemerintah desa setempat. "Bisa mengajukan ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk rekam data di rumah. Terutama jika sakit dan tidak bisa kemana-mana," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Sindangsari, Bhakti Susetyanto, Sabtu (24/12) kemarin. REKAM DATA : salah satu lansia warga desa Sindangsari tengah melalukan rekam data di kantor desa.HARYADI NURYADIN/RADARMAS Dia mencontohkan usulan yang dilayangkan oleh salah satu warga desa itu. Warga di jalan Kantil Dusun Sokasari RT 01 RW 02 mengajukan permohonan bagi salah satu anggota keluarga yang sakit dan selalu berada di atas kursi roda. Permohonan ini kemudian ditindak lanjuti dinas dengan mengirimkan petugas untuk rekam data. "Tadi (kemarin) petugas ke rumah yang bersangkutan untuk rekam data karena memang sakit. Sudah tujuh tahun kena stroke," kata dia. Dia menambahkan, kegiatan jemput bola ini juga bisa dilakukan atas permintaan warga yang tengah berada di rumah sakit. Dengan bekal surat keterangatan (suket) sebagai pengganti sementara E KTP belum dicetak, keluarga tersebut bisa mengurus kepesertaan dalam BPJS. "Biasanya untuk ngurus BPJS," kata dia. Sabtu kemarin, lanjutnya pemerintah desa setempat kemudian memanfaatkan kedatangan petugas untuk rekam data bagi warga manula. Staf kantor desa terlebih dahulu menghubungi kepala dusun agar memberitahukan kedatangan petugas Disdukcapil dan diteruskan kepada warga lansia. Demikian juga dengan warga yang belum pernah rekam data atau masuk kategori pemula. "Sekalian saja, mumpung ada petugas disini kita manfaatkan untuk rekam data para lansia dan pemula," kata dia. Beberapa lansia yang datang kesana mengaku cukup terbantu dengan langkah tersebut. Pasalnya mereka cukup datang ke kantor desa untuk rekam data, mulai dari scan iris mata, sidik jari, hingga pemotretan. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: