Dua CCTV di Cilacap Terkendala Jaringan

Dua CCTV di Cilacap Terkendala Jaringan

CILACAP - Dua di antara 10 titik pantau CCTV yang dipasang harus berubah. Kendala teknis jaringan menjadi salah satu alasan diubahnya dua titik pantau tersebut dari lokasi awal penentuan. Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Tulus Wibowo, SH SPd MSi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Deddy Sudiro Salyan SIP ketika ditemui Radarmas, Senin (18/12) mengatakan, dua titik CCTV yang harus berubah yaitu CCTV di Karangkandri yang pada awalnya akan ditempatkan di Karangpucung. CEK : Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap sedang memantau kondisi sejumah lokasi yang sudah dipasangi CCTV.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS Satunya adalah CCTV di Majenang yang awalnya akan dipasang di Dayeuhluhur. "Untuk CCTV yang di Karangpucung sudah sempat dipasang sebelum dipindah ke Karangkandri. Tetapi yang di Dayeuhluhur belum sampai terpasang sebelum akhirnya dipindah," ujarnya. Dia menjelaskan, sebenarnya harapan dari Dinas Perhubungan untuk Kabupaten Cilacap bukanlah CCTV melainkan ATCS. Dengan diletakkannya monitor 5 inchi sebagai sarana meminitor ATCS di Dinas Perhubungan fungsi dari ATCS tersebut menurutnya belum maksimal. "Tidak ada perangkat lain yang bisa tersambung ke monitor. Yang ditampilkan pun baru sebatas visualnya saja belum dilengkapi dengan suara," jelas dia. Dari pantauan Radarmas Senin (18/12), terdapat 3 titik pantauan yaitu di terminal, karangkandri dan majenang yang tidak terlihat di monitor. Menurut keterangan dari pihak dinas, keseluruhan perangkat CCTV tersebut belum diserahkan dari pihak rekanan. "Saat ini sedang proses pencairan. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa diserahkan," pungkas Deddy. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: