Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika

Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika

Temukan Tiga HP, Satu Napi Positif Narkoba CILACAP - Sedikitnya 200 personel gabungan Dit Reserse Narkoba Polda Jateng, Polres Cilacap dan BNN Kabupaten Cilacap melakukan razia di Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap, Rabu (29/11). Razia dilakukan sebagai salah satu langkah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julaianto melalui Kasubbag Humas, AKP Bintoro Wasono mengatakan, dalam razia tersebut dilakukan pemeriksaan dilakukan terhadap napi dan ruangan sel yang dihuni oleh para napi dengan sasaran narkoba dan benda lain yang tidak diperbolehkan beraada di dalam Lapas. LAKUKAN RAZIA : Rombongan tim gabungan dari Polda Jateng, Polres Cilacap dan BNN saat tiba di Dermaga Wijayapura usai melakukan razia di LP Narkotika Nusakambangan.Yudha Iman Primadi/Radarmas Untuk mempermudah pemeriksaan, seluruh napi dimasukkan dalam sel masing-masing, kemudian anggota Polri dibantu oleh pegawai Lapas melakukan pemeriksaan. "Pemeriksaan dilakukan meliputi penggeledahan badan, ruangan sel, barang barang yang ada didalam kamar serta pemeriksaan urin terhadap napi yang diduga terindikasi narkoba," ungkapnya. Wadir Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Rendra Radita Dewayana saat memimpin kegiatan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil memeriksa 460 napi yang berada di dalam Lapas Narkotika Nusakambangan. Petugas menemukan beberapa barang yang dilarang seperti benda terbuat dari besi yang kemudian diamankan oleh petugas Lapas. Juga ditemukan 3 buah ponsel yang kemudian disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang napi yang terindikasi narkoba dengan hasil 1 orang napi dengan inisial AB urine-nya positif narkoba. Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus mengatakan, pihaknya akan menelusuri dari mana asal barang temuan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam Lapas, termasuk 3 buah ponsel yang tidak bertuan yang ditemukan di luar sel hunian akan ditelusuri siapa pemiliknya. Terhadap napi yang urine-nya positif narkoba, pihak Lapas akan melakukan pemeriksaan dan menelusuri apakah yang bersangkutan memakai narkoba dan jika betul akan dikenakan sanksi berupa pencabutan hak hak revisinya. "Yang bersangkutan juga akan dimasukan kedalam sel dalam waktu yang tidak ditentukan," pungkas dia. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: