Jalur Previnsi Minim PJU

Jalur Previnsi Minim PJU

CILACAP - Jalan provinsi Menganti-Kesugihan yang menjadi pintu gerbang masuknya pengguna jalan dari Banyumas menuju Cilacap, saat malam hari kondisinya cenderung. Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi tersebut sudah sering dikeluhkan oleh sebagian pengendara kendaraan. Salah satu warga Banyumas, Prima mengatakan, minimnya PJU di jalur Menganti-Kesugihan harus cepat ditindaklanjuti. Karena jalan tersebut menjadi jalur pilihan sebagian besar pengguna kendaraan dari Banyumas untuk menuju Cilacap maupun sebaliknya. MINIM PJU : Para pengguna jalan di ruas jalan provinsi Menganti-Kesugihan mengeluhkan minimnya PJU di jalan tersebut. Saat melintas malam hari, lokasi itu gelap dan rawan kecelakaan maupun tindak kejahatan.Yudha Iman Primadi/Radarmas "Waktunya relatif sedikit lebih cepat. Tapi ya kalau malam kurang nyaman. Jalannya gelap gulita. Apalagi kalau pas hujan, berbahaya," ujarnya. Senada dengan Prima, Yudin warga Cilacap yang bekerja di Banyumas, setiap harinya harus melewati jalur Menganti-Kesugihan saat pergi dan pulang. Berbeda ketika di wilayah Banyumas, memasuki jalur Menganti-Kesugihan penerangan dari lampu jalan masih kurang. "Mungkin bisa ditambah lagi di beberapa titik agar pengguna roda 2 yang pulangnya sampai larut lebih merasa aman," ungkapnya. Dari pantauan Radarmas, di Jalan Menganti-Kesugihan terhitung lebih kurang belasan PJU sudah terpasang. Sayangnya di banyak titik masih tidak ada sama sekali PJU yang membuat titik tersebut menjadi rawan kecelakaan dan kriminalitas. Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Tulus Wibowo melalui Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas, Fajar Eko Setiawan ketika ditemui Radarmas mengatakan dari rekapitulasi hasil survai inventarisasi perlengkapan jalan provinsi di Cilacap tahun 2016, dari kebutuhan LPJU sebanyak 1467 buah baru terpasang 270 unit. "Dari survei kita tahun 2016 masih ada kekurangan 1197 unit PJU di jalan-jalan nasional yang ada di wilayah Cilacap. Data ini bisa saja berbeda dengan data dari dinas terkait lainnya karena standar yang dipakai mungkin tidak sama," jelasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: