Sidang Probo Batal Digelar Hari Ini

Sidang Probo Batal Digelar Hari Ini

Masih Jalani Penahanan Hingga 6 Desember CILACAP - Mantan Bupati Cilacap, Probo Yulastoro, batal menjalani sidang, Rabu (14/11) ini. Berdasarkan surat resmi Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang yang telah diterima pihak Rutan Tahanan Negara (Rutan) Cilacap, Probo Yulastoro masih harus mendekam selama 30 hari terhitung 7 November sampai 6 Desember mendatang. Dari pantauan Radarmas di Rutan Cilacap, Selasa (14/11) kemarin tidak tampak aktivitas pemindahan Probo. Sekitar pukul 09.15 WIB, hanya terlihat sopir keluarga Probo dengan mobil BMW hitam bernopol R 7882 LB mengantarkan pakaian dengan setelan seperti jas ke dalam Rutan tanpa didampingi keluarga atau sanak famili lainnya. ANTARKAN JAS : Sopir keluarga Probo tampak mengantarkan pakaian yang setelannya mirip jas, Selasa pagi ke Rutan Cilacap.Yudha Imam Primadi/Radarmas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rutan Cilacap, Zulkarnain kepada Radarmas mengatakan, surat resmi Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sudah ada dari Senin (13/11) sore. "Seperti yang pernah saya sampaikan, kami tidak akan pernah menahan siapa pun tanda ada dasar hukum yang jelas," ujarnya. Dalam surat tersebut, Probo telah ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan rutan (Cilacap) yaitu penyidik sejak tanggal 28 Agustus sampai 16 September 2017. Setelah itu dilanjutkan dengan perpanjangan Penuntut Umum sejak 17 September sampai 26 Oktober 2017, lalu Penuntut Umum sejak 25 Oktober 2017 sampai 13 November 2017. Untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan, Probo masih ditahan dalam Rutan Cilacap selama 30 hari terhitung sejak tanggal 7 November 2017 sampai 6 Desember 2017. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: