Muslihin Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Cilacap

Muslihin Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Cilacap

CILACAP- Aggota DPRD Cilacap, H A Muslikhin SH MSi, dilaporkan oleh Mardiyo SPd, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cilacap. Laporan tersebut merupakan buntuk konflik antara dua kader PKB tersebut yang dipicu masalah pencalonan anggota DPRD dari partai tersebut. Muslikhin dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap Mardiyo dengan total uang sebesar Rp 12.500.000. "Ini bukan semata-mata untuk mengejar materi. Lebih dari itu, saya menginginkan adanya perubahan mental terhadap anggota dewan (Muslikhin, red) yang terhormat,"ungkap Mardiyo kepada Radarmas, Kamis (13/7) kemarin. Menurut Mardiyo, Muslikhin telah melakukan penipuan terhadap dirinya, karena janji yang telah ditandatangani Muslikhin semenjak dua tahun ini belum ditepati, "Adapun janji Muslikhin terhadap saya, apabila saya jadi anggota dewan uang pencalonan sebesar Rp 25 juta hilang. Namun apabila saya tidak jadi anggota dewan, uang kembali sebesar 12.500.000. Kan saya tidak jadi, seharusnya kembali sesuai janji," ungkap Mardiyo. Menurut dia, perjanjian yang dibuat oleh Muslikhin seperti perjanjian yang dibuat-buat mengatasnamakan partai. Namun partai sebenarnya tidak mengeluarkan kebijakan tersebut. "Ini menjadi pertanyaan. Terlebih partai tidak ada dasar meminta pungutan seperti itu," jelasnya. Dia menegaskan, apabila diperlakukan perjanjian tersebut, seharusnya tidak hanya dirinya. Namun dia merasa yang membuat perjanjian seperti itu hanya dirinya, sementara calon anggota dewan yang lain tidak. Berhubung ini berkaitan dengan moralitas terhadap yang bersangkutan, yaitu pasal 378 tentang penipuan, sehingga dirinya setelah melaporkan ke polisi Selanjutnya, kemarin dia melaporkan ke BK dan pimpinan DPRD Cilacap. Dia berharap dengan laporan tersebut, pimpinan dewan bisa memberi saknsi terhadap yang bersangkutan. "Namun karena pimpinan dewan hari ini sedang ke Jakarta, laporan tersebut saya diserahkan ke kesekretariatan dan akan diagendakan di rapat paripurna," kata Mardiyo. Menurut Mardiyo, sebenarnya persoalan ini sudah diklarifikasi oleh pengurus partai. Namun dia menolak karena hingga sekarang belum selesai. Saat Radar Banyumas mencoba konfirmasi Muslikhin, hingga semalam nomor ponsel Muslikhin tidak aktif. Permintaan konfirmsi lewat whatsapp (WA), juga belum direspon. Namun dalam pernyataan sebelumnya ketika dia dikonfirmasi terkait persoalan yang dirinya di laporan ke polisi karena masalah yang sama oleh Mardiyo yang sama-sama kader Partai Pembangkitan Bangsa (PKB), Muslikhin pernah menyatakan persoalan tersebut merupakan persoalan Kelembagaan. "Artinya pada waktu itu kan saya pernah menjabat sebagai ketua DPC PKB. Dan semua itu adalah kepentingan DPC. Berhubung saya tidak menjabat lagi saya sudah sampaikan ke Ketua DPC yang baru untuk diselesaikan, Ketua DPC yang baru pun menyatakan siap untuk menyelesikan,"kata Muslihin ketika itu. Hal senada juga pernah disampaikan Bendahara DPC PKB, Didi Yuda Cahyadi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Cilacap. Saat itu Didi mengatakan, persoalan ini adalah persoalan kelembagaan dan akan diselesaikan. Menurut dia, munculnya laporan tersebut karena persoalan miskomunikas. Sebab baik yang melapor dan dilaporkan sama-sama kader PKB. (fiz/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: