Penyelundupan Narkoba ke Nusakambangan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Narkoba ke Nusakambangan Berhasil Digagalkan

Pengirim Berusaha Kelabuhi Petugas CILACAP - Petugas gabungan dari Satgas Kamtib Nusakambangan, Polres Cilacap dan BNNK Cilacap, berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika, Pulau Nasakambangan. Kapolres Cilacap, AKBP Yudho Hermanto usai upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Kamis (13/7) kepada wartawan mengatakan, paket yang dikirimkan terdiri dari 30 gram sabu-sabu dan 38 butir pil yang diduga merupakan ekstasi. BARANG BUKTI : Bupati, Wakil Bupati, Kepala BNNK Cilacap dan Kalapas Narkotika Nusakambangan, menunjukkan barang bukti pengiriman paket narkoba yang berhasil digagalkan.(Ahmad Faiz Salim) "Modusnya paket tersebut dicampur dengan barang-barang lain seperti perlengkapan mandi, kaos dan makanan ringan. Dan untuk sabu-sabu dan pil yang diduga ekstasi sengaja dimasukkan ke dalam botol shampo untuk mengelabui petugas lapas," jelasnya. Dia menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat di dalamnya dan mencari tau napi penerima paket berinisial AK apakah sebagai pengguna atau pengedar. Informasi dari mana paket tersebut berasal, pihaknya masih menguncinya rapat-rapat untuk kepentikan penyelidikan dan penyidikan. "Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kejelian petugas lapas yang sangat teliti dalam memeriksa setiap kiriman yang masuk ke lapas. Mereka tidak ragu untuk berkordinasi dengan kami dan BNNK ketika melihat kiriman paket yang mencurigakan," tegasdia. Menurut dia, dengan kembali digagalnya penyeludupan narkoba ke Lapas Narkotika Nusakambangan, membuktikan bahwa seluruh aparat terkait bersama dengan jajaran Pemkab Cilacap bersungguh-sungguh dan serius dalam memerangi dan memberantas narkoba. Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Agus Heryanto mengungkapkan, selama ini pihaknya telah berusaha maksimal dalam mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Setiap barang atau paket kiriman yang masuk ke Pulau Nusakambangan harus melalui tahap penggeladahan oleh petugas di Pos Pengamanan Dermaga Wijayapura. Napi yang diduga dikirimi paket tersebut diinterogasi petugas "Sistem keamanan berlapis sudah maksimal diterapkan. Setelah digeledah di pos pengamanan dermaga, barang atau kiriman yang masuk ke UPT kembali harus digeledah," ujarnya. Dengan digagalkannya pengiriman sabu-sabu dan pil yang diduga ekstasi itu, diharapkan memotivasi seluruh petugas pengamanan Lapas seNusakambangan untuk semakin waspada ke depannya. Napi penerima paket tersebut juga akan diisolasi dan dicabut hak-haknya sebagai napi seperti hak untuk mendapatkan remisi dan yang lainnya. Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional kemarin, dihadiri Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto, Kepala BNNK Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiyono dan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Agus Heryanto beserta dengan pejabat lainnya. (yda/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: