Puluhan Kades di Kroya Ramai-ramai Serbu Bank

Puluhan Kades di Kroya Ramai-ramai Serbu Bank

KROYA-Bank Jateng Kantor Cabang Kroya di serbu puluhan kades dari Kecamatan Kroya dan Kecamatan Nusawungu, Kamis (29/12). Pasalnya, hari tersebut para Kepala Desa harus mencairkan dana desa dari pemerintah pusat. Turunnya dana desa tahap ke dua di akhir tahun membuat pemerintah desa bisa bernafas lega. Pasalnya dana tersebut sudah ditunggu-tunggu sejak beberapa bulan terakhir. Berbagai agenda pembangunan sendiri seharusnya sudah bisa selesai akhir tahun 2016. Namun kenyataannya dana desa tersebut baru bisa diterima desa kurang dari tiga hari peralihan tahun. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Kroya kepada Radarmas, NES Atika SH membenarkan jika ada beberapa desa yang menyerahkan LPJnya beberapa jam sebelaum pencairan dana desa. “Itupun masih ada desa yang belum sempurna pelaporannya. Sehingga masih ditoleransi hingga esok,” beber dia. Dikatakan dia, dari 17 desa yang ada di Kecamatan Kroya, anggaran yang sudah siap dicairkan Rp 4.564.765.500. Dana tetap bisa dicairkan meskipun desa tetap diminta untuk menyelesaikan hal-hal yang belum terpenuhi. “Kita berharap kinerja teman-teman di desa bisa lebih baik lagi. Sekarang kesejahteraan sudah semakin baik. Kalau kinerjanya tidak ada perubahan tentu akan menyulitkan diri sendiri,” terangnya. Dia mengatakan, hingga sekarang hanya ada satu desa yang telah berhasil mencairkan dana desa secara bulanan. Karena itu bagi desa yang membuat LPJ masih kesulitan bisa belajar dengan desa yang sudah berhasil. “Jangan malu, sebab itu untuk memudahkan kita sendiri dalam membuat LPJ dan pelaksanaan anggaran yang transparan,”ujar dia. Terpisah Kepala Desa Bajing H Ormat SE kepada Radarmas menyatakan dengan cairnya dana desa tahap ke dua yang rata-rata 40 persen dari DAD. Setelah tahap kedua ini di cairkan maka sejumlah agenda pembangunan bisa segera di selesaikan. “Tahap pertama sudah selesai dan sekarang giliran tahap ke dua sudah cair, sehingga kami bisa meneruskan pembangunan,”kata dia.(yan/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: