Cegah Kejahatan, Polsek Kroya Gelar Razia

Cegah Kejahatan, Polsek Kroya Gelar Razia

KROYA-Puluhan kendaraan yang melanggar undang-undang lalu lintas terjaring razia polisi. Rata-rata pelanggaran karena tidak membawa surat-surat kendaraan maupun belum mempunyai SIM. Seperti yang dilakukan Mapolsek Kroya, Kamis (8/12). Kanit Reskrim Polsek Kroya IPTU Siwan SH saat memimpin razia di Desa Kedawung mengatakan, razia dilakukan untuk mencegah kejahatan pencurian kendaraan dan ketertiban pengendara. Pasalnya, selain untuk mencegah pencurian kendaraan, juga masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Seperti tdak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK serta SIM yang banyak dilanggar oleh pengendara,” kata dia. Selain untuk mencegah pencurian kendaraan, operasi tersebut untuk memastikan jika kendaraan yang melintas di wilayah Kroya merupakan kendaraan resmi. Sebab kedaraan yang kedapatan tidak ada surat-suratnya pasti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. “Hal itu untuk memastikan jika kendaraan bukan hasil kejahatan. Atau kendaraan bukan alat untuk melakukan kejahatan,” kata dia. Selain itu, razia juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Sebab, sekarang ini aksi kejahatan sudah lintas daerah. Sehingga kewaspadaan dimasing-masing wilayah akan sangat besar fungsinya untuk pencegahan. “Untuk kendaraan yang melanggar akan kami tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada surat-suratnya alias bodong akan kami dalami karena dikhawatirkan hasil kejahatan,” ujar dia. Sementara itu Kapos Lantas Kroya IPDA Khoerun kepada Radarmas menambahkan jika operasi akan dilakukan secara rutin. “Seperti tadi sudah dijelaskan jika apa yang kami lakukan karena ingin agar Kroya menjadi tertib dan semua pengendara tidak mengabaikan faktor keselamatan,”kata dia. Setelah opersi zebra, akunya, maka kembali ke razia rutin untuk ketertiban lalulintas dan pencegahan kejahatan di jalan raya serta pencurian kendaraan bermotor.(yan/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: