Kawasan Industri Donan Siap Dikembangkan, Pemkab Cilacap Tinjau Ulang Tata Ruang

Kawasan Industri Donan Siap Dikembangkan, Pemkab Cilacap Tinjau Ulang Tata Ruang

CILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini berencana melakukan peninjauan kembali (PK), terkait tata ruang di wilayahnya. Tinjauan tata ruang di Kabupaten Cilacap diperlukan terkait dengan rencana pengembangan kawasan industri, untuk mewujudkan program Cilacap to be Singapore of Java. Pemkab-Tinjau-Ulang-Tata-Ruang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Indro Cahyono menjelaskan, saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan kajian apakah PK tersebut diperlukan atau tidak. Prosesnya sendiri, kata dia, cukup panjang. Sehingga, apabila hasil kajian merekomendasikan perlu adanya PK, maka pihaknya akan menindaklanjuti melalui pembentukan tim khusus. Indro menjelaskan, saat ini Kawasan Industri Wijayakusuma seluas 154 hektar yang berada di wilayah Cilacap kota. Seluruh area tersebut telah digunakan. Sehingga, pengembangan sektor industri di Cilacap membutuhkan lahan baru. Untuk persiapan Cilacap to be Singapore ini, Pemkab Cilacap telah mempersiapkan lahan kawasan industri di Karangkandri seluas 125 hektar, dan kawasan industri Bunton seluas 450 hektar. Dalam waktu dekat, rencananya, megaproyek PLTU yang ditangani oleh PT Jawa Energi siap dilaksanakan. "Sesuai konsep Bappeda, areanya akan diperluas hingga kawasan Jetis Nusawungu," ungkap Indro seperti dirilis di website resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Cilacap.go.id. Selain mengembangkan Kawasan Industri di Cilacap Timur, saat ini Bappeda Cilacap juga tengah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, untuk mengembangkan Kawasan Industri Donan. Dalam usulan tersebut, Kawasan Industri Donan akan memanfaatkan lahan sedimentasi di Kawasan Segara Anakan. Apabila usulan tersebut disetujui, Bappeda akan menetapkan zonasi di wilayah tersebut, yakni zona pertahanan, industri, pariwisata, dan kota baru untuk permukiman masyarakat. Adapun penetapan zonasi berfungsi untuk mengoptimalkan potensi yang ada, sekaligus menjaga fungsi ekologis Segara Anakan.(*/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: