10 Bulan, Enam Remaja Gasak 22 Motor

10 Bulan, Enam Remaja Gasak 22 Motor

FOTO AKunci T Dibuat di Bengkel Las CILACAP- Enam remaja asal desa Wanareja, berjajar dan mengenakan kaos narapidana warna oranye di depan halaman Polres Cilacap, Senin (22/2) kemarin. Masing-masing pergelangan tangan enam remaja itu diborgol dan mengenakan penutup wajah berwarna hitam. Enam remaja itu, merupakan kompolotan pencuri lokal yang telah puluhan kali beroperasi di wilayah Cilacap bagian barat. Tak tanggung-tanggung, komplotan ini telah mencuri 22 unit motor berbagai jenis dan merek di 22 lokasi yang berbeda. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH mengatakan, pada awalnya aparat Kepolisian Sektor Wanareja melakukan penangkapan salah satu satu pelaku Curanmor Minggu (14/2) silam. Dari pengembangan, lalu mengarah kepada lima pelaku lain. Awalnya motor yang disita baru 2 unit, lalu berkembang menjadi 5 unit sampai kemudian diketahui ada 22 unit. "Diantara pelaku masih ada yang pelajar. Wilayah operasi mereka di Cilacap bagian barat dan sebagian di Jawa Barat," terang Ulung. Keenam pelaku tersebut adalah Gangsar (23), Radityo Prabowo (22), Heru santosa (22), Radityo Prabowo (22), Inun Mudsinun (18), Aryanto (18) dan Anjar Saputra (18). Modus yang digunakan dengan menggunakan kunci T. Sasarannya sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan dari pemiliknya. "Mereka mencuri sepeda motor saat ditinggal pemiliknya salat di masjid. Mereka juga mencuri sepeda motor yang diparkir di dalam rumah dengan cara merusak pintu atau jendela rumah," imbuh Ulung. Sepeda motor hasil curian lantas dijual di wilayah Cilacap bagian barat juga Kabupaten Brebes. Bahkan ada yang dijual di wilayah Jawa barat, seperti Banjar dan Ciamis . Motor hasil curian itu dijual dengan kisaran harga Rp 3 jutaan. Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Sulityanto SH SIK, komplotan pencuri tersebut bergerak secara lokal dan tidak berada dalam jaringan tertentu. Hal ini terlihat dari motor curian yang terdiri dari berbagai jenis. Jika masuk dalam jaringan tertentu, umumnya motor yang dicuri hanya jenis tertentu saja. "Ini berarti motor yang dicuri bukan pesanan. Jadi setiap mereka melihat kesempatan langsung dilakukan operasi pencurian," ujarnya. Salah satu pelaku, Heru Santosa, mengakui awalnya iseng-iseng membuka internet tentang cara membuat kunci T untuk membuka kontak sepeda motor. Kemudian bermodalkan uang 50 ribu, dia berhasil membuat Kunci T di bengkel Las yang berada di Wanareja. Setelah kunci T dimiliki, ia mengajak rekan yang lainnya melakukan percobaan pencurian. Kurang lebih 10 bulan melakukan sepak terjang, keenam pelaku berhasil melakukan pencurian di 22 tempat. Di wilayah Wanareja enamĀ  lokasi, Majenang empat lokasi, Cimanggu satu lokasi, Karangpucung satu lokasi, Dayehluhur dua lokasi, dan di daerah Jabar delapan lokasi "Uang hasil penjualan sepeda motor, kami bagi dan digunakan untuk senang senang," kata Heru. Bagi keenam pencuri itu, untuk mempertanggung jawabkaan perbuatnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: