Kerahkan 500 Petugas Jelang PK Baasyir

Kerahkan 500 Petugas Jelang PK Baasyir

Di PN Cilacap CILACAP- Mulai pekan pertama Januari 2016 ini, Kepolisian Resort (Polres) Cilacap akan melaksanakan operasi cipta kondisi.  Operasi ini dilakukan dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir yang digelar pada Selasa (12/1) pekan depan, di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilacap, Ulung Sampurna Jaya SIK MH, mengatakan operasi ini ditujukan untuk memeriksa orang dan barang demi menjamin keamanan jelang Sidang PK kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, menurut Ulung, sidang PK tersebut menjadi sorotan nasional juga dunia internasional. Operasi cipta kondisi sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah sejak 2 minggu sebelum sidang PK dilaksanakan. Bahkan dengan berat hati, karena fokus pada pengamanan agenda sidang Abu Bakar Ba'asyir, Ulung berkeputusan membatalkan izin keramaian Piala Bupati Cilacap. Hajatan sepakbola berhadiah total Rp 50 juta itu yang semestinya digelar awal Januari, diminta Ulung untuk mundur hingga 15 Januari. Hal ini mau tak mau harus dilakukan, untuk menjamin keamanan wilayah Cilacap. "Cipta kondisi ini untuk menjaga wibawa negara yakni jangan sampai jelang atau saat dilaksanakan PK Abu Bakar Baasyir ada gangguan-gangguan kamtibnas.  Hal ini juga sudah saya sampaikan ke berbagai pihak, termasuk Bupati (Tatto Suwarto Pamuji-red)," katanya saat ditemui Radar Banyumas di ruang kerjanya,  Selasa (5/1) kemarin. Jauh-jauh hari, pada Kamis (30/12), pihak polres Cilacap telah menyiagakan 500 personil untuk menindak lanjuti sidang PK tersebut. Polri selaku penegak hukum dan pelayan masyarakat, ditegaskan Ulung, akan memberikan pelayanan untuk semua pihak. Baik kepada Abu Bakar Baasyir  sendiri, ke masyarakat, serta instansi lain secara utuh. Dari informasi yang dihimpun Radar Banyumas, Sidang PK kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dipastikan digelar Selasa (12/1) pekan depan, di Pengadilan Negeri Cilacap. Hal ini sesuai dengan surat penetapan Nomor 01/Pid.PK/2015/PN Clp.Jo/Pid.PK/2015/PN.Jak.Sel pada tanggal 22 Desember 2015 lalu yang ditandatangani oleh Ketua PN Cilacap, Sri Widodo.     Sidang akan digelar di ruang sidang utama Wijaya Kusuma pukul 09.00 WIB. Majelis hakim akan memimpin persidangan adalah Hakim Ketua Nyoto H, dengan hakim anggota Zulkarnaen dan A. Budiman. (ziz/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: