Pagu DAK dengan Nilai Kontrak Selisih

Pagu DAK dengan Nilai Kontrak Selisih

Gedung LIK PURBALINGGA - Selisih antara pagu alokasi dana dari pusat yang diterima Kabupaten Purbalingga dengan nilai kontrak hasil lelang disebut karena ada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang belum terserap. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto menjelaskan, sebagai contoh DAK Industri 2021, ada pembangunan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam. Dari alokasi DAK Rp 24 miliar, setelah dilelang nilai kontraknya menjadi Rp 18 miliar. Hingga akhirnya yang disalurkan dari pusat hanya Rp 18 miliar. Nah itu ada selisih seperti itu, sehingga penyerapan dinilai belum optimal," ujarnya, Rabu (15/12). Diakui, dari penjelasan Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto Heri Winarno saat penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI ada akumulasi sisa Rp 17 miliar. "Akumulasi itu yang dinilai belum terserap. Namun tidak masalah, karena nilai kontrak hasil lelang seperti itu. Selisih atau sisa anggaran dari pusat “masih” di kas negara," imbuhnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengapresiasi Dinperindag Purbalingga selama lima tahun terakhir. Setidaknya telah melakukan revitalisasi terhadap 13 pasar rakyat. Pada periode lalu, juga berhasil mewujudkan pembangunan sentra industri Logam (LIK Logam) dan sentra industri batok kelapa di Kelurahan Purbalingga Wetan. https://radarbanyumas.co.id/aliran-dana-pusat-untuk-purbalingga-capai-rp-188-t-berdasarkan-dipa-tahun-2022-sisa-dak-fisik-2021-disorot/ Dinperindag Purbalingga juga dinilai mampu mendorong komoditas lokal gula kelapa melakukan ekspor ke manca negara. Kedepan, harus lebih banyak komoditas lokal lainnya menjadi komoditas dengan kualitas ekspor. Diberitakan sebelumnya, data di KPPN Purwokerto, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi belanja APBN sebesar Rp 1,88 triliun. Namun pelaksanaan realisasi DAK fisik tahun 2021 masih mendapatkan sorotan, karena di penggunaan masih ada sisa yang belum rampung. Realisasi DAK Fisik Purbalingga masih 87 persen. Dari pagu Rp 121 miliar masih tersisa Rp 17 miliar yang belum terserap.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: