KPK Kantongi Nama Tersangka, Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, Kantor Pengolahan Aspal di Purbalingga

KPK Kantongi Nama Tersangka, Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, Kantor Pengolahan Aspal di Purbalingga

SELESAI: Tim KPK yang didampingi polisi saat akan meninggalkan PT Sambas Wijaya Penaruban. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar mengusut dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara. https://radarbanyumas.co.id/setelah-di-banjarnegara-kpk-kini-geledah-basecamp-pt-sw-di-kaligondang-purbalingga/ "Bahkan KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini, tetapi belum disampaikan secara resmi ke publik," katanya, kemarin. Selain itu, juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut. Dia mengharapkan masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia pun meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. "Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," katanya. Kemarin, tim penyidik KPK menggeledah sebuah kantor pengolahan aspal di Kabupaten Purbalingga. Penggeledahan tersebut masih ada kaitannya dengan kasus di Banjarnegara. Selain kantor PT SW yang berlokasi di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, tim penyidik KPK juga turut menggeledah sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. "Hari ini, Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi tersebut," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8). Itu untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Berkas Satu Koper Pantauan lapangan, tim KPK pada Rabu (11/8) pagi hingga sore melakukan penggeledahan dua lokasi di Purbalingga. Masing-masing di Basecamp PT Sambas Wijaya dan rumah tinggal direktur utama perusahaan tersebut. Penggeledahan di basecamp PT Sambas Wijaya Penaruban berlangsung sampai 7 jam. Petugas membawa membawa sejumlah berkas dalam satu koper. "Ya betul,ada petugas KPK ke Purbalingga di dua lokasi. Saya tidak masuk, jadi tidak tahu apa saja yang diperiksa. Termasuk barang apa saja dan jumlah petugas yang menggeledahnya," ujar Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Rabu (11/8) siang di lokasi penggeledahan. Dia belum bersedia komentar banyak soal kedatangan KPK ini ke PT Sambas Wijaya. "Maaf nanti saja," imbuhnya kepada wartawan. Sampai jam 4 sore, pintu gerbang berwarna hijau terang, masih tertutup rapat. Di dalam terlihat ada tiga mobil. Diantaranya Innova nomor polisi AB 1812 OX, dan nopol AB 1207 UY. Petugas terlihat keluar dari ruang kantor PT Sambas Wijaya pukul 16.45. Pada hari yang sama, rumah Dirut PT Sambas Wijaya, Eling Purwoko juga disambangi petugas KPK. Hal yang sama juga didapatkan wartawan, belum diketahui dengan jelas hasil penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam. Tim penyidik KPK di hari sebelumnya juga telah menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. "Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali Fikri. Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyampaikan, tim penyidik akan melakukan penyitaan dari berbagai barang bukti yang diamankan pada tiga lokasi penggeledahan tersebut. "Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar Ali. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018. (amr/jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: