Pandemi, Rumah Singgah Tetap Difungsikan
Dirawat: Salah satu pasien saat keseharian dirawat petugas rumah singgah. PURBALINGGA - Meski dalam masa Pandemi Covid-19, Rumah singgah yang diresmikan pada tahun 2019 lalu, masih difungsikan. Meski tak sebanyak saat razia Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) masih rutin dilakukan, operasional tetap berjalan dan ada orang terlantar yang dirawat. https://radarbanyumas.co.id/guyub-bantu-warga-yang-isoman-bantuan-sosial-gunakan-uang-jimpitan-ronda/ “Kami tetap buka, jaga-jaga ada orang terlantar dan dibawa ke rumah singgah. Meski pandemi, kita tetap operasional,” kata Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka, Minggu (25/7). Dia menjelaskan, saat ini ada satu orang terlantas asal Pulau Nias yang dirawat di rumah singgah. Dia dirawat karena diduga stroke. "Saat ini, dinas sedang berkomunikasi dengan keluarga gelandangan itu di Nias," jelasnya. Dia mengungkapkan, komunikasi dengan keluarga PGOT sangat diperlukan. Karena pengalaman tahun lalu, ada korban tabrak lari di RSUD Purbalingga yang merupakan gelandangan. Gelandangan itu akhirnya menemukan keluarganya asal Tegal, karena komunikasi dari dinas. “Kalau hari biasa aktifitas kantor pagi tetap buka. Namun kemungkinan karena belum ada pasien PGOT, maka saat menjelang sore, ditutup. Prinsipnya, aktifitas kantor tetap jalan,” tambahnya. Dia menambahkan, pihaknya juga siap saat diminta melaksanakan razia gabungan Sat Pol PP. Dia mengungkapkan, kendaraan dan personil sudah siap. Kemudian rumah singgah juga terbuka terus untuk menampung hasil razia. "Setiap hari ada yang piket. Jika sudah ada pasien, maka prosedur yang dilakukan ada pemeriksaan, pencacatan korban dan upaya yang harus diterapkan," lanjutnya. Dia menjelaskan, rumah singgah maksimal 10 hari merawat PGOT. Setelah itu, bagi yang diketahui alamat jelasnya akan dikembalikan. Serta, yang tidak diketahui akan diteruskan ke Panti Rehabilitasi milik propinsi,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: