Molor Terus, Kejari Desak Inspektorat Selesaikan Audit, Kasus Korupsi APBD Kantor Kecamatan Purbalingga

Molor Terus, Kejari Desak Inspektorat Selesaikan Audit, Kasus Korupsi APBD Kantor Kecamatan Purbalingga

KETERANGAN: Kasi Intel Kejari dan Kasi Pidus Kejari saat memberikan keterangan. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Inspektorat Kabupaten Purbalingga tak kunjung menyerahkan hasil audit atau perhitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi APBD Kantor Kecamatan Purbalingga. Sehingga Kejaksanaan Negeri (Kejari) Purbalingga, mendesak agar Inspektorat secepatnya menyelesaikan audit dan menyerahkan. https://radarbanyumas.co.id/penetapan-tersangka-tunggu-inspektorat-kasus-dugaan-korupsi-di-kantor-kecamatan-purbalingga/ Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan di Kantor Kejari Purbalingga, kemarin. "Inspektorat belum menyerahkan (hasil audit). Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Kami berharap bisa secepatnya," katanya didampingi Kasi Pidus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo. Dia menjelaskan, molornya penyerahan audit disebabkan pemberlakuan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen pegawai. Sehingga proses penghitungan yang dilakukan menjadi tidak maksimal. Apalagi sebelumnya Inspektorat juga sempat melakukan penutupan sementara kantor, akibat ada pegawai yang positif Covid-19. Dia juga menyebutkan, ada kemungkinan perhitungan kerugian negara bertambah dibandingkan perhitungan awal yang dilakukan oleh Kejari. Sebab, ditemukan ada temuan BPK RI sebesar Rp 110 juta yang sudah dikembalikan. "Nantinya jumlah temuan BPK akan kami tambahkan ke jumlah kerugian negara yang terjadi. Namun dengan adanya pengembalian kepada negara, akan menjadi catatan tersendiri," ujarnya. Ditambahkan Kasi Pidus Kejari Tandyo Sugondo, proses audit sudah 80 persen lebih. Molornya penyerahan hasil audit dari Inspektorat, menjadikan penanganan kasus dugaan korupsi dana APBD Kantor Kecamatan Purbalingga terkatung-katung. Hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Diberitakan sebelumnya, Kejari Purbalingga melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga. Proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: