Pensiun 1 Agustus Mendatang, Bursa Jabatan Sekda di Purbalingga Mulai Menghangat
PURBALINGGA - Bursa jabatan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga mulai menghangat. Pasalnya, Sekda Wahyu Kontardi akan memasuki masa pensiun 1 Agustus mendatang. Tak heran banyak yang mulai menerka-nerka siapa yang akan menduduki jabatan Sekda, untuk membantu Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dan Wabup Sudono ST MT. https://radarbanyumas.co.id/pendaftaran-cpns-2021-di-purbalingga-diundur/ “Kami sudah menyiapkan perangkat untuk memulai proses seleksi dan pengisian jabatan Sekda Purbalingga. Surat permohonan izin untuk melaksanakan proses tersebut sudah kami kirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga, Heriyanto. Dia menyampaikan, jika izin sudah turun maka pihaknya akan menggelar proses dan tahapan seleksi. Pihaknya juga telah menyusun anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang berjumlah lima orang. Masing-masing terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi dan birokrat. “Saat ini proses belum berjalan karena masih menunggu izin,” ungkapnya. Proses seleksi terbuka, menurutnya, dilakukan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020. “Nanti pengumuman seleksi kami umumkan secara terbuka termasuk melalui media massa,” lanjutnya. Mengenai yang berpeluang ikut seleksi jabatan Sekda, Heriyanto mengatakan, pejabat yang memenuhi syarat diperbolehkan mengikutinya. Salah satu persyaratan krusial adalah pejabat tersebut merupakan pejabat Eselon II yang sekurang-kurangnya 56 tahun saat pelantikan menjadi Sekda. “Karena pejabat Sekda pensiun 1 Agustus 2021, kemungkinan kita juga akan melakukan pelantikan Sekda baru di tanggal tersebut,” terangnya. Berdasarkan penelurusan sejumlah nama di internal Pemkab Purbalingga berpeluang menduduki jabatan Sekda menggantikan Wahyu Kontardi. Yakni Tri Gunawan (Sekretaris DPRD), Imam Hadi (Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman), Hanung Wikantono ( Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSUD Purbalingga), serta Heriyanto (Kepala BKPPD). “Semua pejabat Eselon II berpeluang. Yang penting usianya sekurang-kurangnya 56 tahun saat dilantik,” imbuh Heriyanto diplomatis. Salah satu pejabat eselon II yang namanya sempat terdengar berpeluang mengikuti seleksi jabatan Sekda, drg Hanung Wikantono MPPM mengungkapkan, dirinya siap jika harus mengikuti prosedur seleksi yang ada. Karena semua terbuka dan saat ada petunjuk untuk mengikuti seleksi, dirinya siap. “Saya dari hati nurani siap sebagai ASN. Jika memang diminta nantinya membantu Bupati dan Wabup, siap. Tahapan yang ada harus jelas, karena pimpinan juga memiliki pertimbangan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga ini. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: