2024, Angka Stunting Ditarget 14 Persen, Rata-Rata Turun 1,54 Per Tahun

2024, Angka Stunting Ditarget 14 Persen, Rata-Rata Turun 1,54 Per Tahun

REMBUG: ASN lintas OPD dan organisasi mengikuti rembug stunting 2021. PURBALINGGA - Meski mengalami penurunan rata-rata 1,54 persen per tahun sejak tahun 2016, namun butuh kerja keras untuk kembali ke angka normal minimal 14 persen. Sedangkan sampai tahun 2020 lalu, angka stunting masih 16,93 persen. https://radarbanyumas.co.id/perbup-pelanggar-prokes-di-purbalingga-sudah-terbit-sanksi-bisa-denda-perorangan-sampai-penutupan-tempat-usaha/ “Progress capaian kinerja penanganan stunting di Kabupaten Purbalingga selama beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Dari tahun 2016 masih 23,1 persen, namun di tahun 2020 menjadi 16,93 persen atau turun 6,17 persen. Jadi kalau di rata-rata penurunan setiap tahun 1,54 persen,” tutur Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT, saat memberi sambutan pada acara Pertemuan Koordinasi Rembug Stunting, Rabu (9/6). Pemerintah menyampaikan terimakasih dan apresiasi semua pihak yang telah bekerjasama dalam penurunan stunting di Purbalingga. Karenanya, pada tahun 2024, pemerintah menargetkan angka stunting di Kabupaten Purbalingga bisa kembali turun menjadi 14 persen. “Dalam upaya penurunan target 14 persen, diperlukan kerjasama terpadu semua OPD, lembaga, ormas terkait serta keterlibatan pemerintah. Komitmen kerjasama semua pihak sangat penting, khususnya Bappelitbangda sebagai motor penggerak,” tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/bkipm-berikan-bantuan-600-paket-ikan-bermutu-tinggi-upaya-pencegahan-stunting/ Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga Rida Kusumawati MSi mengatakan, penekanan stunting merupakan amanah dari Peraturan Presiden RI Nomor 42 tahun 2013 dan Nomor 18 tahun 2020. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, juga ditargetkan tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen. Kepala Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga Rida Kusumawati MSi menyampaikan, penekanan stunting merupakan amanah dari Peraturan Presiden RI Nomor 42 tahun 2013 dan Nomor 18 tahun 2020. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, juga ditargetkan tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen. “Rembug aksi penurunan stunting ini merupakan rembug yang ke 3 di tahun 2021. Aksi Pertama terkait dengan situasi dan analisis sehingga menentukan lokus penanganan stunting di desa; Aksi Kedua penentuan program yang akan dilaksanakan,” paparnya. Ia menambahkan, maksud Aksi yang ke 3 ini, yaitu memastikan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan stunting secara komprehensif, bersama menyampaikan pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021 dan membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan stunting di Kabupaten Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: