Dinhub Purbalingga Baru Tahap Antisipasi, Terkait Larangan Mudik Lebaran

Dinhub Purbalingga Baru Tahap Antisipasi, Terkait Larangan Mudik Lebaran

PENUH: Musim arus mudik lebaran di wilayah kota Purbalingga sebelum Covid-19. ISTIMEWA PURBALINGGA - Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sampai saat ini baru melakukan antisipasi, saat ada keputusan resmi larangan mudik pada lebaran tahun ini. Pasalnya, hasil rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng belum ada petunjuk teknis. ‘’Kami siap melaksanakan koordinasi ketika benar-benar keputusan larangan mudik turun. Misalnya menyiapkan dengan jajaran Polres Purbalingga dan instansi lainnya,’’ tutur Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno Udhi Nugroho, Rabu (7/4). https://radarbanyumas.co.id/kebijakan-dilarang-mudik-mengagetkan-organda-purbalingga-ikuti-pemerintah/ Yani menjelaskan, ketika larangan mudik diterapkan, maka akan ada check point, pemeriksaan kendaraan dan prosedur lainnya. Selain itu, dinas akan menggandeng kepolisian sebagai tim yang menyatu dan bekerja bersama. Rencananya, larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. ‘’Kami juga tetap terapkan pembatasan penumpang kendaraan pada angkutan umum dan prokes yang wajib ada. Termasuk pemakaian masker,’’ tegasnya. Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga Karyono menilai, adanya kebijakan itu sebenarnya sangat mengagetkan. Karena pihaknya sudah berharap lebaran tahun ini sebagai momentum untuk memulihkan prekonomian transportasi. Namun jika ada mudik, diharapkan mengutamakan prokes yang ketat. Sehingga tinggal aturan yang ditentukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. “Karena larangan sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya kita tetap menghormati dan semoga menjadi solusi yang terbaik,” tutur Karyono. Pihaknya juga sudah mengimbau pengusaha angkutan umum untuk tetap melakukan pembatasan penumpang dan prokes. Meski kondisi itu juga sulit dan penurunan pendapatan bagi pengusaha angkutan. Pendapatan turun 50 persen. Khususnya pada bus trans Jateng. Lalu pengawasan di dalam angkutan juga susah, karena penumpang juga masih membutuhkan angkutan. “Harapan kami hanya kedepan pandemi segera hilang dan semua kembali dengan normal,” imbuhnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: