Pernikahan Mengharukan, Tahanan Narkoba Kembali Dijebloskan ke Sel Polres Purbalingga Usai Ijab Kabul
IJAB KABUL: RES, tersangka yang ditahan di Polres Purbalingga melangsungkan ijab qobul di musala Mapolres Purbalingga, kemarin. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Warga Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, berinisial RES (19), terpaksa melangsungkan akad nikah dengan gadis pujaannya S (17), warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar di tahanan Polres Purbalingga. Dia menjadi tahanan Polres Purbalingga mulai 14 Februari lalu, karena terlibat penyalahgunaan obat terlarang. Pelaksanaan akad nikah pria dengan tato di sekujur tubuhnya ini berlangsung di musala kompleks Mapolres Purbalingga, Senin (5/4). Kedua mempelai melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah, disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing. https://radarbanyumas.co.id/satu-dari-lima-tahanan-yang-menjebol-sel-tahanan-polres-purbalingga-tertangkap-di-rumah-teman-wanitanya-di-mrebet/ Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar. Akad nikah yang dilakukan oleh tersangka berjalan lancar. Saksi menyatakan akad nikah sah, dalam satu kali tarikan nafas ijab qobul yang dikatakan tersangka. "Sah," kata kedua saksi dari keluarga tersangka dan gadis pujananya. Setelah menjalankan akad nikah, tersangka kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Purbalingga. Sedangkan,istri yang baru saja dinikahi, pulang ke rumah bersama keluarganya. Keluarga tak ada satu pun yang bisa dimintai komentar, hanya senyum kecil yang terlontar. Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan, akad nikah yang dilakukan oleh tahanan Satres Narkoba merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. "Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," katanya. Dia menambahkan, akad nikah terpaksa dilakukan di dalam tahanan karena pernikahan sudah dijadwalkan jauh sebeum tersangka tersangkut kasus narkoba. "Setelah selesai akad nikah, tahanan kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," lanjutnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: