Kebijakan Dilarang Mudik Mengagetkan, Organda Purbalingga: Ikuti Pemerintah

Kebijakan Dilarang Mudik Mengagetkan, Organda Purbalingga: Ikuti Pemerintah

PURBALINGGA - Larangan mudik lebaran tahun ini sudah diputuskan pemerintah pusat. Meski demikian aturan pembatasan dan teknis masih dipersiapkan. Rencananya, larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu. https://radarbanyumas.co.id/antisipasi-ada-warga-yang-membandel-mudik-polri-terapkan-opsi-penyekatan/ Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono menilai, adanya kebijakan itu sebenarnya sangat mengagetkan. Karena pihaknya sudah berharap lebaran tahun ini sebagai momentum untuk memulihkan prekonomian transportasi. Namun jika ada mudikpun, diharapkan mengutamakan prokes yang ketat, sehingga tinggal aturan yang ditentukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. “Karena larangan sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya kita tetap menghormati dan semoga menjadi solusi yang terbaik,” tutur Karyono, Jumat (26/3). Pihaknya juga sudah mengimbau pengusaha angkutan umum untuk tetap melakukan pembatasan penumpang dan prokes. Meski kondisi itu juga sulit dan penurunan pendapatan bagi pengusaha angkutan. Pendapatan turun 50 persen. Khususnya pada bus trans Jateng. Lalu pengawasan di dalam angkutan juga susah, karena penumpang juga masih membutuhkan angkutan. “Harapan kami hanya kedepan pandemi segera hilang dan semua kembali dengan normal,” imbuhnya. Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udhi Nugroho menjelaskan, pihaknya belum menerima pemberitahuan soal larangan mudik. Hanya saja, dinas masih menunggu perintah lebih lanjut dari pusat. “Kami siap, apapun kebijakannya. Jika sudah ada aturan teknisnya, kami siap melaksanakan,” ujarnya, kemarin. Tak hanya itu, penyiapan rambu dan kesiapan jalan menjelang lebaran juga tetap dilakukan. Karena sudah terprogram dan harus dilaksanakan. Termasuk koordinasi dengan Satlantas Polres Purbalingga serta Satgas Covid Kabupaten Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: