Baru di Dua Simpang, Kamera Tilang Elektronik di Purbalingga Juga Terkendala Usangnya Marka Jalan di Persimpan

Baru di Dua Simpang, Kamera Tilang Elektronik di Purbalingga Juga Terkendala Usangnya Marka Jalan di Persimpan

Di wilayah Kabupaten Purbalingga pemasangan CCTV ETLE sementara ada di dua lokasi yaitu Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan Simpang Empat Sirongge. Kedepan secara bertahap akan ditambah jumlahnya sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya terkendala jumlah kamera pengawas atau CCTV yang terbatas. Pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Purbalingga, juga terkendala tidak jelasnya atau sudah mulai usangnya marka jalan di simpang empat yang dipasang CCTV ETLE. https://radarbanyumas.co.id/kamera-pengawas-tilang-elektronik-di-purbalingga-bisa-deteksi-10-pelanggaran-patuhi-dan-perhatikan-sebelum-berkendara/ "Marka jalan atau RHK (ruang henti khusus, red), harus diperjelas lagi. Sehingga, penindakan tilang elektronik bisa lebih maksimal," ungkap Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli kepada Radarmas, Selasa (23/3). Dia menjelaskan, seharusnya RHK dicat warna merah seluruhnya. Namun, RHK di setiap simpang empat yang ada di Kabupaten Purbalingga hanya dicat merah di bagian pinggir saja. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinhub (Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, red), terkait hal ini," jelasnya. Tak hanya itu, dia juga beharap mulai diterapkannya tilang elektronik di Purbalingga, diikuti dengan penambahan sarana dan prasarana. Yakni, pengadaan CCTV ETLE di setiap simpang empat, yang dinilai rawan pelanggaran. Serta, pengadaan perangkat penunjang lainnya. "Ini seharusnya menjadi tanggung jawab dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten Purbalingga, red). Namun, sementara ini kami melaksanakan pengadaan secara swadaya, karena ETLE wajib dilaksanakan di setiap daerah," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: