Akhir Masa Jabatan, Inspektorat Jateng Nilai Kinerja Bupati dan Wabup Purbalingga 2016-2021 Dapat Predikat San

Akhir Masa Jabatan, Inspektorat Jateng Nilai Kinerja Bupati dan Wabup Purbalingga 2016-2021 Dapat Predikat San

SERIUS: Bupati bersama Asisten 1 Sekda, Wabup dan Inspektur Inspektorat Jateng dihadapan para Kepala OPD. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menilai capaian kinerja Bupati dan Wabup Purbalingga selama tahun 2016-2021, sangat baik. Meski di aspek Kesejahteraan Masyarakat dengan Skor 85,97, namun aspek lainnya yaitu Daya Saing Daerah dengan skor 98,94 dan Aspek Pelayanan Umum dengan skor 90,10.. Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa SE Ak MSi CA, terkait hasil pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Purbalingga Periode 2016- 2021, Selasa (16/3) di Operation Room Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo. https://radarbanyumas.co.id/kerugian-negara-sementara-rp-334-juta-segera-berkoordinasi-dengan-inspektorat-kasus-dugaan-korupsi-di-kantor-kecamatan-purbalingga/ Inspektur Inspektorat menyatakan Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Periode 2016- 2021 atas Visi dan Misi yang dituangkan dalam RPJMD mendapat predikat Sangat Baik. “Selama masa 2016- 2021 capaian kinerjanya sangat luar biasa, dengan nilai 91,31 dan dengan predikat Sangat Baik,” kata Hendri dihadapan pejabat Pemkab Purbalingga. Ada beberapa aspek yang diukur capaiannya berdasarkan visi dan misi. Atas hasil tersebut, Inspektur menyarankan kepada Bupati agar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode berikutnya untuk melakukan optimalisasi dan akselerasi peningkatan kinerja pada aspek kesejahteraan masyarakat. “Reformasi Birokrasi menjadi political will Pemda untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), peningkatan pelayanan publik dan SDM ASN yang kompeten dan berintegritas. Disamping itu peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus terus mendapatkan perhatian Bupati dan jajarannya,” katanya. Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan, apa yang jadi rekomendasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bisa menjadi bahan masukan untuk perlu diperhatikan. Kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga untuk segera mengagendakan rapat koordinasi seluruh jajaran OPD dalam rangka membahas evaluasi indikator kinerja. “Nantinya dalam rakor tersebut kita menyusun RPJMD 2021- 2026 agar indikator bisa sinkron dengan baik. Mulai dari Visi Misi dan urusan penyelenggaraan pemerintahan yang lain,” katanya. Bupati juga meminta kepada para pimpinan OPD dalam menyusun target-target RPJMD nantinya harus realistis menyesuaikan asumsi dan kondisi yang terjadi sekarang. Salah satunya memperhatikan adanya pandemi Covid-19. “Program-program untuk mendukung visi-misi harus dipastikan semua selaras dengan visi-misi,” tuturnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: