Ini Enam Jalan yang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun di Purbalingga

Ini Enam Jalan yang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun di Purbalingga

DITUTUP: Jalan Isdiman- Kominot (pertigaan Darmin), ada pengalihan arus dan ditutup 31 Desember mendatang. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga, Satlantas Polres Purbalingga dan jajaran terkait, rencananya bakal menutup sejumlah jalan, saat malam pergantian tahun (31/12). Yaitu di enam persimpangan yang menuju ke alun-alun Purbalingga dan GOR Goentoer Darjono. Penutupan itu merupakan upaya rekayasa lalulintas untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan di dua lokasi itu. https://radarbanyumas.co.id/bupati-tiwi-tegas-keluarkan-se-kerumunan-tahun-baru-bakal-dibubarkan/ Asisten 1 Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi menjelaskan, bersama Dinas Perhubungan, Satlantas, Sat Pol PP dan lainnya, akan berupaya keras agar saat malam pergantian tahun baru, tidak ada potensi kerumunan. Arahan pimpinan, yaitu Bupati Purbalingga untuk menutup akses kendaraan dan manusia ke lokasi tersebut. “Total ada 400 personil gabungan yang dilibatkan. Kalau di kami ada Dinhub, Sat Pol PP termasuk petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan OPD lainnya. Sembari tak ketinggalan di wilayah juga diberlakukan yang sama, yaitu tidak ada perayaan tahun baru,” tegas Imam, Senin (28/12). Rekayasa Lalu Lintas berupa penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik yang menjadi sasaran berkumpulnya masyarakat itu ada di penutupan Alun-Alun Purbalingga dan GOR Goentoer Darjono dari Lalu Lintas Kendaraan dan Kegiatan Masyarakat (steril kendaraan dan orang). Akses jalan yang dialihkan arusnya yaitu arus yang menuju ke Alun-Alun Purbalingga dan GOR Goentoer Darjono Purbalingga, simpang 3 Jambukarang, simpang 3 Onje Utara, simpang 3 Mayong Utara, simpang 4 Mayong Tengah, simpang 3 Darmin, simpang 4 Pagedangan arah GOR Goentoer Darjono Purbalingga. “Pemberlakuan penutupan dan pengalihan arus dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2020 pukul 17.00 - 02.00 WIB,” rincinya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat merayakan pergantian Malam Tahun Baru di rumah saja dengan memperbanyak doa agar Kabupaten Purbalingga segera terbebas dari Covid-19. “Jika ada yang bandel dan tetap menggelar perayaan dan kerumunan, akan kami bubarkan dengan tegas dan bisa diproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: