Tak Diberi Uang, Pemuda Asal Pengadegan Purbalingga Rusak Rumah Orang Tuanya
DIAMANKAN: Pemuda yang mengamuk diamankan di Mapolsek Pengadegan. ISTIMEWA PURBALINGGA - Seorang pemuda berinisial AA (23), warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pegadegan, ditangkap Polisi dari Polsek Pengadegan. Hal itu, dikarenakan pelaku mengamuk dan merusak rumah orang tuanya di Desa Pasunggingan, kemarin dini hari. Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, pemuda tersebut mengamuk karena tidak diberi uang oleh orang tuanya yang bernama Haryono. Pemuda tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta secara paksa yang diakui akan digunakan untuk modal usaha. “Karena tidak diberi uang, pemuda tersebut kemudian mengamuk dan berusaha membakar rumah serta mengancam seluruh keluarganya,” katanya, Senin (21/12). https://radarbanyumas.co.id/nekat-beroperasi-tempat-karaoke-di-purbalingga-dibubarkan-paksa/ Kapolsek menjelaskan, saat melakukan aksinya pemuda tersebut diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol. Orang tua dan sanak keluarganya kemudian menyelematkan diri ke tempat yang lebih aman. Warga yang mengetahui kejadian kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Pengadegan. “Pemuda tersebut kemudian kita amankan dan dibawa ke Polsek Pengadegan untuk menghindari adanya korban. Karena berdasarkan keterangan pelaku sering mengamuk apabila permintaan tidak dituruti,” jelasnya. Akibat ulah pemuda tersebut sebagian barang di rumah orang tuanya mengalami kerusakan. Selain itu kain gorden rumah ludes terbakar. Di sebuah kamar ditemukan juga sejumlah tumpukan kertas yang terbakar. Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah pemuda tersebut hilang pengaruh alkoholnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: