Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Manual KPU Purbalingga, Tiwi-Dono Unggul di 16 Kecamatan
Saksi Paslon 01 Tolak Teken Berita Acara PURBALINGGA - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di KPU Purbalingga, selesai pada Selasa (15/12) petang. Namun, saksi Pasasangan Calon Bupati-Wabup Purbalingga Nomor Urut 01 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyanto (Oji-Jeni), tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup. Sukhedi, yang diberi mandat sebagai saksi paslon nomor urut 01, berdalih masih ada beberapa tahapan dan proses yang mengganjal di kubu 01. Misalnya tentang pelibatan struktur pemerintahan dimulai dari Eselon 2 sampai ke RT oleh Paslon Nomor Urut 02 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) secara masif. Kemudian pemberian bantuan sosial yang bersumber APBN dan APBD yang diklaim bantuan dari paslon Tiwi-Dono. https://radarbanyumas.co.id/paslon-tiwi-dono-kebanjiran-tamu-beri-ucapan-selamat/ “Biarlah ini menjadi pendidikan politik bagi masyarakat Purbalingga. Kami sedang berupaya mengajukan proses hukum melalui Bawaslu," tegasnya. Meski begitu, pihaknya menghormati proses penghitungan suara dari tingkat TPS sampai KPU dan menerima hasilnya. Bahkan mengapresiasi tinggi kinerja KPU Purbalingga dan jajarannya dalam menjalankan tahapan. "Ada instruksi dari pusat untuk tidak tanda tangan. Ada satu alasan mendasar mengapa ada instruksi itu. Kalau itu suatu trik pemenangan incumbent, kami paham. Namun karena cara-cara pelibatan itulah yang akhirnya mampu mendulang suara di atas kita," imbuhnya. Sementara itu, saksi paslon Bupati-Wabup Nomor Urut 02 Tiwi-Dono,Teguh Purwanto mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang sukses. Terkait keberatan dari Paslon Nomor Urut 01, diserahkan sesuai proses yang berlaku. Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Purbalingga tahun 2020 secara manual oleh KPU, paslon Tiwi-Dono unggul dengan perolehan 288.741 suara (54,74 persen). Sedangkan Oji-Jeni meraih 238.735 suara (45,26). Jumlah suara sah 527.476 suara dan suara tidak sah 17.274 suara. Tiwi-Dono hanya kalah di dua wilayah kecamatan. Yaitu Kecamatan Purbalingga dan Kecamatan Karangreja. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, hasil rekapitulasi digunakan sebagai dasar penetapan Cabup-Cawabup Purbalingga Tahun 2020 terpilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat mulai dari penghitungan di TPS hingga KPU. Catatan-catatan khusus harus diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: