Sejumlah Nakes di Lima Puskesmas Purbalingga Positif Covid, Layanan Tutup Sementara
STERILISASI: Penyemprotan desinfektan di sejumlah Puskesmas. PURBALINGGA - Lima Puskesmas di Kabupaten Purbalingga terpaksa ditutup sementara. Sebab, ada tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah Puskesmas tersebut yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Hanung Wikantono, Jumat (11/12). Dia menyebutkan, lima Puskesmas tersebut terdiri dari Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Mrebet, Puskesmas Bojong, Puskesmas Purbalingga dan Puskesmas Padamara. https://radarbanyumas.co.id/tiga-puskesmas-di-purbalingga-ditutup-tenaga-kesehatan-terpapar-covid-19/ "Penutupan yang dilakukan bersifat sementara. Penutupan paling lama dilakukan selama tiga hari," kataujarnya. Dia menjelaskan, penutupan dilakukan, untuk memberikan kesempatan sejumlah Puskesmas tersebut dilakukan sterilisasi, dengan penyeprotan disinfektan. Hal itu bertujuan untuk memutus persebaran covid-19. Selain itu, juga untuk melakukan tracing kontak erat nakes positif Covid-19. Diungkapkan olehnya, dari sejumlah Puskesmas yang sempat ditutup tersebut, sudah ada yang mulai membuka pelayanan kepada masyarakat. Yakni, Puskesmas Padamara dan Puskesmas Bojong. "Sementara Puskesmas lainnya akan mulai dibuka kembali Sabtu (hari ini, red)," ungkapnya. Ditambahkan olehnya, karena ditutup sementara. Maka, pelayanan pasien dialihkan ke Puskesmas terdekat. "Seperti Puskesmas Mrebet, dialihkan ke Bobotsari dan Serayu Larangan. Padamara ke Kutasari atau Kalimanah dan sebaliknya," tambahnya. Sementara itu, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga menembus 2.118 orang. Kasus ini melonjak tajam dibanding tempat hari lalu yang masih di angka 1.644 kasus. Data di Dinkes Kabupaten Purbalingga, pasien positif Covid-19 itu dirinci, yang meninggal hingga 71 orang, yang sembuh ada 613 orang dan yang masih dirawat sebanyak 1.434 orang. Menurut Hanung, salah satu penyebab kematian pada pasien positif Covid-19 yakni adanya komorbiditas atau penyakit penyerta yang dapat memperburuk perjalanan penyakit Covid-19. “Komorbiditas tersebut terutama penyakit Asma, TB Paru, Jantung, Hipertensi dan diabetes,” ujarnya. Berbagai hal dilakukan Pemkab Purbalingga guna mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Diantaranya meningkatkan frekuensi razia pelanggar protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di tiap traffic light, memasang spanduk himbauan di kota hingga desa. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: