Pilkada Purbalingga: Bawaslu Temukan 601 Pemilih Berpotensi TMS

Pilkada Purbalingga: Bawaslu Temukan 601 Pemilih Berpotensi TMS

Misrad, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga. ISTIMEWA PURBALINGGA - Lima hari menjelang coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, Rabu (9/12) pekan depan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan 601 data pemilih berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya terus melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. "Kami masih temukan ratusan daftar pemilih yang berpotensi TMS, masuk kedalam DPT di Purbalingga," katanya, Jumat (4/12). https://radarbanyumas.co.id/lagi-sirekap-disoal-bawaslu-di-pilkada-2020/ Dia menjelaskan, data tersebut diperoleh dari hasil pengawasan dan pencermatan melalui analisa secara berjenjang. Hal itu dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap DPT. Diungkapkan, data pemilih yang berpotensi TMS, terdiri dari jumlah pemilih yang meninggal, sebanyak 423 data pemilih. Jumlah pemilih yang menjadi anggota Polri, sebanyak 1 data pemilih. "Juga ditemukan jumlah pemilih yang berpotensi ganda, sejumlah 3 data pemilih. Serta jumlah pemilih pindah domisili, sebanyak 14 data pemilih," lanjutnya. Misrad mengatakan, data hasil pengawasan dan pencermatan tersebut, merupakan kedua kalinya yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. "Kami sudah bersurat kepada KPU Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/12) lalu. Temuan ini kami minta untuk dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," katanya. Sebagai tambahan informasi, Bawaslu juga telah menyampaikan data hasil pengawasan dan pencermatan data pemilih, yang berpotensi TMS yang masuk dalam DPT, 12 November lalu. Saat itu ditemukan sejumlah 373 data pemilih yang berpotensi TMS. "Dengan data kedua yang dismpaikan kepada KPU ini, maka total menjadi 974 data pemilih TMS yang masuk dalam DPT," tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data temuan dari Bawaslu tersebut. Pihaknya, akan memastuikan tak ada lagi pemilih yang berpotensi TMS. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: