Rumah Sakit di Purbalingga Tak Mampu Menampung, Penderita Covid Isolasi Mandiri, PJs: Jangan Dikucilkan, Jogo
PURBALINGGA - Kini karena kedaruratan pasien Covid-19 yang membuat rumah sakit tak mampu menampung, ada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menegaskan agar masyarakat tidak mengucilkan yang bersangkutan. Karena justru harus didukung agar segera pulih dan normal kembali. “Kepada para Camat dan Kepala Desa selaku Ketua Satuan Tugas harus bisa mengedukasi masyarakat ketika ada isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan, kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” ungkapnya, Senin (30/11). Jangan sampai ada istilah saling melempar tanggungjawab. Mereka harus proaktif ikut mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan langkah-langkah antisipasinya. “Tidak usah ragu berkoordinasi. Jangan malah diam dan seakan tidak aktif. Misalnya ada isolasi mandiri di rumah, maka tugas warga menjaga dan jangan sampai membiarkan. Kalau memungkinkan dibantu, misalnya dibantu bahan makanan atau makanan di depan pintu rumah warga yang diisolasi itu,” tegasnya. https://radarbanyumas.co.id/klaster-pabrik-rambut-palsu-tempat-karantina-mandiri-di-kalikabong-ditolak-pindah-ke-gedung-korpri-purbalingga/ https://radarbanyumas.co.id/kasus-chikungunya-di-blater-tambah-ditemukan-10-penderita-baru-badan-demam-nyeri-sendi-otot-lelah-dan-sakit-kepala/ Dia mencontohkan, di salah satu desa di wilayah Kecamatan Padamara ada banyak pasien yang juga menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun pemkab tetap melakukan pengawasan dengan tim kesehatan. Minimal puskesmas terdekat agar kondisi pasien terpantau. Sarwa mencontohkan, ketika bidan desa sudah aktif melakukan pemeriksaan dan melaporkan ke jajaran yang lebih tinggi, maka segera ditindaklanjuti. Tak hanya itu, adanya Puskesmas yang menerima SWAB gratis per hari 50 orang, sangat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19. Satgas Covid-19 hingga tingkat bawah berhak tidak mengizinkan siapapun untuk melaksanakan kegiatan yang berpotensi memicu penyebaran Covid-19, misalnya kerumunan. Bahkan bersama aparat terkait bisa membubarkannya. Asisten Satu Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi mengingatkan, untuk Satgas Jogo Tonggo menjadi “tameng” atau perisai penentu saat- saat seperti ini. Yaitu saat pendatang bisa saja tiba di desa, kelurahan, bahkan sampai tingkat pemukiman di desa. Terutama mengantisipasi pendatang dari zona merah/hitam. Ketika satgas Jogo Tonggo lemah, maka potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Jadi semua pendatang, terutama dari zona berbahaya itu wajib lapor ketua RT/RW. “Satgas Jogo Tonggo harus proaktif. Lalu Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa juga harus aktif dan mendukungnya. Jika garda paling bawah tidak jalan, maka sama saja 'meloloskan' penyebaran Covid-19,” ujarnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: